Kemenag Gunung Kidul mengimbau warga Shalat Id di rumah

id shalat idul fitri,kemenag gunung kidul,covid gunung kidul

Kemenag Gunung Kidul mengimbau warga Shalat Id di rumah

Kepala Kantor Kemenag Gunung Kidul Arif Gunadi. (ANTARA/Sutarmi)

Edaran ini sudah kami sampaikan ke masyarakat lewat Kantor Urusan Agama setempat hingga takmir masjid,
Gunung Kidul (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau warga melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Umat Muslim pada tahun ini diperbolehkan untuk melakukan Shalat Id secara individu atau berjamaah dengan keluarga inti di rumah masing-masing," kata Kepala Kantor Kemenag Gunung Kidul Arif Gunadi di Gunung Kidul, Jumat.

Kemenag sudah menyampaikan imbauan tersebut beserta panduan pelaksanaan Shalat Id di rumah ke masyarakat melalui kantor-kantor urusan agama, takmir masjid, dan media sosial.

"Edaran ini sudah kami sampaikan ke masyarakat lewat Kantor Urusan Agama setempat hingga takmir masjid," kata Arif.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Gunung Kidul tambah 2 jadi 34 orang

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gunung Kidul Sadmonodadi menyatakan bahwa organisasi akan mengikuti anjuran serta panduan ibadah Idul Fitri dari Kemenag. 

Ia juga meminta warga menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dari pemerintah saat melaksanakan Shalat Id secara berjamaah. 

"Kami sendiri juga sudah menyampaikan tuntunan atau panduan Shalat Id pada warga Muhammadiyah," kata Sadmonodadi.
Baca juga: Pemkab Gunung Kidul belum dapat memastikan dibukanya objek wisata