Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar Apel Pengamanan Takbiran dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka mengecek kesiapan kekuatan personel sebelum menjalankan tugas lapangan di wilayah hukum kabupaten setempat.
"Apel pengamanan ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polda DIY, guna mengecek kesiapan kekuatan personel sebelum melaksanakan tugas di lapangan," kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono saat membacakan sambutan Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar pada Apel Pengamanan di halaman Mapolres Bantul, Sabtu malam.
Menurut dia, Idul Fitri selain merupakan momentum perayaan bagi muslim, juga menjadi tradisi masyarakat, sehingga datangnya Lebaran tiap tahun selalu disertai dengan peningkatan aktivitas masyarakat yang apabila tidak dikelola dengan baik akan menjadi potensi gangguan kamtibmas.
Namun demikian, pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena dampak pandemik COVID-19 ini pemerintah melarang kegiatan mudik dan kegiatan keagamaan yang sifatnya masif berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.
"Meski sudah ada larangan dari pemerintah, namun tidak menutup kemungkinan, sebagian masyarakat tidak mengindahkan kebijakan pemerintah tersebut, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas maupun penyebaran COVID-19," tuturnya.
Oleh karena itu, Kapolda DIY dalam amanahnya mengatakan, dalam rangka mengantisipasi hal tersebut, terdapat beberapa hal yang harus dipedomani dan dilaksanakan personel dan jajarannya
Yaitu, dengan meningkatkan kepekaan terhadap situasi lingkungan dan segera identifikasi segala bentuk kerawanan yang berpotensi terhadap terjadinya gangguan kamtibmas pada saat pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Kemudian tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan diri dalam merespon secara cepat terhadap peristiwa dan kejadian yang mengganggu aktivitas masyarakat. Dan melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk mengkampanyekan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan Shalat Id di rumah.
"Apabila tetap ada sebagian masyarakat yang akan melaksanakan Shalat Id di masjid atau lapangan, agar diberikan imbauan secara persuasif dan lakukan pengamanan dengan memperhatikan protokol kesehatan," ujar Kapolda.
Sementara itu, Kapolres Bantul menambahkan agar anggota yang terlibat operasi segera menempati lokasi yang sudah ditentukan serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menurut dia, ada beberapa hal yang harus diantisipasi, karena kendati pemerintah sudah melarang pelaksanaan takbiran akan tetapi tidak menutup kemungkinan tetap akan ada orang yang melaksanakan takbiran.
"Jika ada (takbiran) maka kita beri imbauan secara persuasif. Kami juga minta anggota untuk antisipasi adanya konvoi dan petasan yang dapat menimbulkan permasalahan antarwarga," katanya.
Berita Lainnya
185 personel Polres Bantul siap amankan libur Paskah
Selasa, 26 Maret 2024 16:31 Wib
Pengamanan di MK dilakukan hingga pelantikan presiden, tegas Menko Polhukam
Selasa, 26 Maret 2024 10:49 Wib
MK-kepolisian perketat pengamanan di Gedung MK
Senin, 25 Maret 2024 13:22 Wib
Polisi jaga rumah warga Demak, Jateng, korban banjir
Rabu, 20 Maret 2024 16:22 Wib
Pemkot Yogyakarta anggarkan Rp2 miliar untuk pengamanan Pilkada 2024
Kamis, 14 Maret 2024 16:11 Wib
Polres Bantul menyiagakan puluhan personel amankan pemungutan suara ulang
Jumat, 23 Februari 2024 19:32 Wib
Sidokkes Polres Bantul cek kesehatan personel pengamanan Pemilu 2024
Selasa, 20 Februari 2024 16:37 Wib
Polres Bantul memastikan kesiapan personel pengamanan TPS pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 11:41 Wib