Jakarta (ANTARA) - Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati menilai pelibatan TNI dan Polri dalam penerapan kehidupan normal baru (new normal) untuk mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemik COVID-19.
"Kita hendaknya tidak mendikotomikan perlu tidaknya peran TNI/Polri dalam penerapan normal baru. Ketertiban masyarakat adalah kunci keberhasilan penanganan COVID-19," kata Susaningtyas di Jakarta, Rabu.
Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario normal baru dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional. Sebanyak 340 ribu pasukan TNI/Polri dikerahkan untuk mengawasi 1.800 titik pendisiplinan protokol kesehatan.
"Hal ini tentu sangat dibutuhkan dalam mengawal prosedur tatanan hidup normal baru yang akan diterapkan dalam masyarakat," tuturnya.
Menurut dia, masyarakat masih banyak yang tidak paham protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan, bahkan ada juga yang sudah paham tapi malas dan tidak disiplin melaksanakannya.
"Hal inilah menjadi sebuah keniscayaan TNI dan Polri dilibatkan untuk menjaga ketertiban umum dan kedisiplinan mandiri anggota masyarakat," ujar wanita yang biasa disapa Nuning ini.
Keterlibatan TNI/Polri, lanjut dia, tentu saja diharapkan juga mengikuti tiga aspek yang dinilai pada indikator kesehatan masyarakat dari Gugus Tugas COVID-19, yakni gambaran epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Keterlibatan Polri dibutuhkan dalam penegakkan hukum serta pengawasan aturan pemerintah di lapangan.
"TNI/Polri juga diharapkan dapat bersinergi memberikan informasi protokol kesehatan kepada masyarakat," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Nuning menyebutkan, wabah COVID-19 merupakan ancaman nirmiliter. Ancaman nirmiliter berbeda dengan ancaman militer dan ancaman nonmiliter.
Ketiganya kini dikenal sebagai ancaman hybrida dan telah merubah perspektif ancaman di masa mendatang.
"Apa yang dilakukan TNI ini sebagai salah satu wujud OMSP adalah penanggulangan bencana. Keterlibatan TNI dalam konteks wabah COVID-19, masuk dalam kategori penanggulangan bencana," tuturnya.
Senjata biologi dan pertahanan negara antisenjata biologi merupakan ilmu pengetahuan yang harus dikuasai TNI.
"Pada masa depan, ancaman nuklir, biologi, kimia (nubika) harus masuk dalam kewaspadaan kita. Prajurit TNI kini dituntut memiliki kemampuan tempur konvensional dan kemampuan tempur kontemporer," demikian Susaningtyas Kertopati.
Berita Lainnya
Tentara AS hilang di hutan Karawang, Jabar, meninggal
Selasa, 23 April 2024 19:33 Wib
Dinkes Yogyakarta mengimbau masyarakat waspadai penularan flu singapura
Senin, 22 April 2024 23:39 Wib
KSAU: TNI AU segera miliki pesawat nirawak baru
Senin, 22 April 2024 23:32 Wib
Panglima: TNI AU harus adaptif terhadap situasi global
Senin, 22 April 2024 16:05 Wib
Menko Polhukam kumpulkan panglima-pejabat kementerian rembuk Papua
Sabtu, 20 April 2024 6:36 Wib
TNI tembak dua anggota OPM pimpinan Egianus Kogoya
Sabtu, 20 April 2024 6:33 Wib
Ditangkap, pengendara arogan berpelat dinas TNI palsu
Rabu, 17 April 2024 9:30 Wib
Atasi OPM, pemerintah perlu ubah keputusan politik negara
Rabu, 17 April 2024 5:25 Wib