BEI Yogyakarta optimistis normal baru bakal menggairahkan pasar modal

id BEI,Normal baru,Pasar modal,Yogyakarta

BEI Yogyakarta optimistis normal baru bakal menggairahkan pasar modal

Ilustrasi - Sejumlah pengunjung duduk berlatar belakang pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aa)

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Daerah Istimewa Yogyakarta optimistis rencana penerapan skenario normal baru atau new normal akan menggairahkan pertumbuhan pasar modal di daerah ini.

"Kami sangat optimistis bahwa rencana penerapan new normal akan berdampak positif juga bagi pertumbuhan pasar modal di DIY," kata Kepala Kantor Perwakilan BEI DIY Irfan Noor Riza saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis.

Menurut Irfan, di tengah pandemi COVID-19 ini, jumlah investor pasar modal, khususnya di wilayah Yogyakarta, justru mengalami pertumbuhan.

Ia menyebutkan jumlah investor di wilayah ini pada April 2020 tercatat mencapai 50.477 investor. Jumlah ini bertambah 876 investor sejak Januari 2020 yang tercatat sejumlah 49.601 investor.

"Kami melihat kepercayaan khususnya investor lokal sudah mulai pulih dan tren penurunan harga saham unggulan menjadi peluang investasi," kata dia.

Ia mengatakan BEI saat ini sedang mengkaji opsi normalisasi dalam perdagangan seiring dengan bergulirnya rencana penerapan konsep kenormalan baru tersebut.

"Yang kami harapkan pada investor dan masyarakat, marilah kita berpikir positif. Marilah kita optimistis bahwa ekonomi akan segera pulih dan pasar modal Indonesia akan bertumbuh kembali," kata dia.

Ia menambahkan, penerapan kenormalan baru akan menumbuhkan sentimen positif di kalangan investor dan pelaku pasar.

Kondisi ini akan memunculkan harapan bahwa roda ekonomi Indonesia akan bangkit kembali setelah terpuruk selama beberapa waktu. 

"Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga diprediksi nantinya akan pulih kembali," kata Irfan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyebutkan paling cepat skenario kenormalan baru dapat diterapkan di wilayah ini pada Juli 2020.

Itu pun harus memperhatikan hasil evaluasi pada akhir masa tanggap darurat COVID-19 yang sebelumnya telah diperpanjang hingga 30 Juni 2020.

Selain itu, lanjut Aji, pelaksanaannya juga harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang kini sedang disiapkan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY bersama kabupaten/kota.

"Normal baru hanya dilakukan apabila kemungkinan penularan sudah bisa dibatasi, tetapi sekali lagi keputusan normal baru sampai hari ini belum kita lakukan. Kita akan melakukan evaluasi dan pemantauan terus-menerus. Kita lihat kasus terkonfirmasi positif seperti apa," kata Aji.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024