Bantul fasilitasi kelancaran distribusi bantuan sosial JPS dari APBN dan APBD

id Penyaluran bansos

Bantul fasilitasi kelancaran distribusi bantuan sosial JPS dari APBN dan APBD

Distribusi bantuan sosial program Jaring Pengaman Sosial bagi keluarga terdampak pandemi COVID-19 di Bantul, DIY (Foto Humas Pemkab Bantul)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah memfasilitasi kelancaran distribusi bantuan sosial program jaring pengaman sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara, dana desa dan anggaran pendapatan belanja daerah kepada keluarga penerima manfaat.

"Gugus Tugas Bantul juga memberikan fasilitasi kelancaran distribusi pelaksanaan jaring pengaman sosial baik yang bersumber dari APBN melalui Kemensos (Kementerian Sosial), Dana Desa, serta APBD provinsi DIY," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Jumat.

Menurut dia, kegiatan yang pertama adalah fasilitas distribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan atau masyarakat mengenal dengan kartu sembako kepada sebanyak 24.609 kepala keluarga senilai masing-masing sebesar Rp200.000 per bulan untuk masa sembilan bulan.

Helmi yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul mengatakan, kemudian distribusi bansos tunai masing-masing senilai Rp600.000 per bulan untuk masa tiga bulan kepada sebanyak 21.431 kepala keluarga.

"Pendistribusian bansos tunai ini lewat dua jalur, yaitu kelompok himpunan bank milik negara sebanyak 5.556 KK dan Kantor Pos bagi 15.875 KK, dan ada informasi akan ada tambahan bansos tunai sebanyak 1.658 KK lewat Kantor Pos yang saat ini sedang kami persiapkan pendistribusiannya," katanya.

Dia mengatakan, Gugus Tugas Bantul juga memfasilitasi distribusi bansos yang bersumber dari Dana Desa dan telah dilaksanakan bagi sebanyak 18.543 KK, yang masing-masing keluarga mendapat senilai Rp600.000 per bulan untuk masa tiga bulan.

"Kami dapat informasi ada perintah dari Kementrian Desa, bahwa dari dana desa ini diharapkan semua desa menambah masing-masing sebesar Rp300.000 untuk masa tiga bulan, sehingga totalnya menjadi Rp900.000 per bulan per keluarga," katanya.

Dia mengatakan, selanjutnya distribusi bansos tambahan dari APBD DIY atau yang dikenal dengan Top Up, dari program ini, Bantul mendapatkan alokasi untuk sebanyak 41.639 keluarga, dengan masing-masing menerima sebesar Rp400.000 per bulan untuk waktu tiga bulan.

"Kemudian kita akan melaksanakan jaring pengaman sosial dengan anggaran dari APBD Kabupaten Bantul, yang sekarang ini kita sedang proses validasi angka-angka jumlah calon penerima yang diharapkan minggu ini bisa selesai," katanya.

Selain fasilitasi distribusi bantuan jaring pengaman sosial, Pemkab Bantul juga mengalokasikan anggaran yang sudah dimanfaatkan untuk kegiatan penanganan dampak COVID-19 di bidang kesehatan dan bidang ekonomi melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul.

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024