Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta siap mendukung pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 yang akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pada setiap tahapannya di tengah pandemi wabah corona virus disease 2019 atau COVID-19.
"Pemerintah daerah siap untuk mendukung sosialisasi terhadap kemungkinan wajib dilaksanakannya protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Minggu.
Menurut dia, Pemda Bantul berkomitmen mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 sekalipun nantinya dilaksanakan di tengah pandemi wabah virus corona jenis baru itu.
Dia mengatakan, sebab Pilkada bukan semata-mata memilih bupati dan wakil bupati, melainkan proses substansi dalam penyelenggaraan suatu pemerintahan untuk menentukan perjalanan roda pemerintahan periode lima tahun ke depan dengan memilih calon pemimpin.
"Karena itu persiapan dan pemantapan rencana Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19 saat ini harus dilaksanakan, mengingat tahapan terhadap proses yang telah ditetapkan tidak boleh diabaikan," katanya.
Sekda mengatakan, kesiapan Pemda Bantul dalam pelaksanaan Pilkada sudah dilakukan dengan memberikan hibah anggaran sebesar Rp21,5 miliar untuk KPU Bantul, sedangkan anggaran untuk Bawaslu Bantul sebesar Rp8,5 miliar.
"Selain untuk KPU dan Bawaslu, Pemda juga memberikan dukungan pengamanan pelaksanaan tahapan melalui Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dengan anggaran sebesar Rp1,3 miliar," katanya.
Dia mengatakan, meski Pilkada Bantul pada 9 Desember akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan, namun pihaknya mengharapkan meningkatnya partisipasi masyarakat, dan bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan pamong desa di Bantul harus bisa menjaga netralitas.
Sementara itu, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember, KPU telah menggelar dialog virtual dengan tema "Menakar Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul ditengah Pandemi COVID-19" pada Jumat (29/5).
"Mengingat situasi secara nasional maupun lokal masih dalam tahap pengendalian wabah COVID-19, maka setiap tahapan pilkada akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk tahapan akan dimulai kembali pada 15 Juni, " katanya.
Menurut dia, sedangkan untuk kebutuhan protokol kesehatan ini saat ini KPU Bantul sedang melakukan invetarisasi kebutuhan serta menghitung anggaran untuk selanjutnya diusulkan ke KPU pusat melalui KPU DIY.
Berita Lainnya
KPU Bantul buka pendaftaran anggota PPK untuk pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib
Bantul mendaftarkan pekerja padat karya pada BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 22 April 2024 19:32 Wib
Bupati Bantul minta semangat perjuangan Kartini harus terus diteladani
Senin, 22 April 2024 16:55 Wib
Disnakertrans Bantul berdayakan keluarga miskin melalui program padat karya
Senin, 22 April 2024 10:48 Wib
Polres Bantul tidak melarang penerbangan balon udara asalkan berizin
Sabtu, 20 April 2024 17:08 Wib
Bantul gelar Kejurkab Bola Voli remaja tingkatkan kualitas atlet
Jumat, 19 April 2024 16:44 Wib
Pemkab Bantul menggelontorkan dana BKK Rp32 miliar untuk padat karya 2024
Jumat, 19 April 2024 16:17 Wib
Bawaslu Bantul-DIY menggandeng Karang Taruna antisipasi politik uang
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib