Gunung Kidul bebaskan iuran sewa Rusunawa Karangrejek

id iuran sewa Rusunawa Karangrejek,Gunung Kidul

Gunung Kidul bebaskan iuran sewa Rusunawa Karangrejek

Rusunawa Karangrejek, Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, DIY, penuh. Sehingga peminat rusunawa harus antre. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Dampak ini juga dirasakan oleh penghuni Rusunawa Karangrejek yang merupakan masyarakat dengan penghasilan rendah. Untuk itu, kami membuat kebijakan untuk membebaskan iuran sewa bagi penghuni rusunawa.
Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membebaskan iuran sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Karangejek selama tiga bulan untuk meringankan beban penghuni dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunung Kidul, Eddy Praptono di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan penyebaran COVID-19 berdampak ke semua lini di masyarakat.

"Dampak ini juga dirasakan oleh penghuni Rusunawa Karangrejek yang merupakan masyarakat dengan penghasilan rendah. Untuk itu, kami membuat kebijakan untuk membebaskan iuran sewa bagi penghuni rusunawa," kata Eddy.

Baca juga: Dispar Gunung Kidul turunkan target PAD pariwsata sebesar Rp18 miliar

Ia mengatakan penghuni Rusunawa Karangrejek dibebaskan membayar iuran sewa dari Mei sampai Juli. Kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19.

"Penghuni rusunawa tetap dibebani biaya listrik dan air. Itupun ada subsidi dari pemkab," katanya.

Eddy mengatakan DPUPRKP Gunung Kidul merencanakan pembangunan rusunawa baru di Dusun Tawarsari, Wonosari ke Pemerintah Pusat. Hal ini dikarenakan tingkat kebutuhan masyarakat akan rusunawa sangat tinggi.

"Kami sudah mengajukannya dan tinggal menunggu apakah disetujui atau tidak,” katanya.

Keberadaan rusunawa sangat membantu bagi masyarakat dengan penghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak. Namun dalam pemakaian, ada pembatasan dalam jangka waktu maksimal enam tahun.

"Tidak selamanya tinggal karena ada batas waktunya. Diharapkan pada saat tinggal di rusunawa, penghuni bisa menabung dan setelah keluar dapat membangun rumah sendiri. Inilah kenapa harga sewa lebih ringan,” katanya.

Baca juga: Disdikpora Gunung Kidul memperpanjang kegiatan belajar dari rumah

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Karangrejek, Maryanto. Menurut dia, untuk penggratisan biaya sewa rusunawa sudah dituangkan dalam peraturan bupati.

Ada sekitar 170 penyewa di Rusunawa Karangrejek. Untuk biaya sewa sendiri tergantung dengan lantai tempat tinggal. Ia merinci untuk lantai satu dikhususkan bagi difabel dengan beban sewa Rp75.000 per bulan. Sedangkan lantai dua dibebankan sewa Rp175.000, lantai tiga Rp150.000, lantai empat Rp125.000 dan lantai paling atas Rp100.000 per bulannya.

“Sudah berjalan dan rencananya berakhir hingga Juli,” katanya.