Pemkab Kulon Progo menganggarkan Rp264 miliar untuk penanganan COVID-19

id Anggaran penanganan COVID-19,Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo menganggarkan Rp264 miliar untuk penanganan COVID-19

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Triyono. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalokasikan anggaran Rp264 miliar untuk percepatan penanganan pencegahan COVID-19 di wilayah ini yang bersumber dari realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Triyono di Kulon Progo, Rabu, mengatakan rincian penggunaan anggaran tersebut, yakni untuk kesehatan Rp32 miliar, pengamanan jaring sosial Rp67 miliar, dan penanganan dampak ekonomi Rp164 miliar.

"Harapannya, anggaran ini tidak semua dihabiskan. Kalau pandemi COVID-19 ini sudah tidak ada, maka anggaran tersebut akan kami kembalikan sebagian untuk kegiatan-kegiatan yang tertunda dan dilaksanakan pada APBD Perubahan 2020," kata Triyono.

Ia mengatakan kegiatan-kegiatan untuk dana keistimewaan akan dikembalikan. Anggaran pengadaan tanah taman budaya sebesar Rp84 miliar juga terkena refocusing, kalau sudah tidak ada COVID-19, maka anggarannya akan kami kembalikan.

"Itu bagian dari anggaran yang dialokasikan untuk percepatan penanganan COVID-19 sebesar Rp264 miliar," katanya.

selain itu, lanjut Triyono, Pemkab Kulon Progo juga melakukan realokasi atau "refocusing" belanja modal sekitar 54 persen, dan barang dan jasa 35 persen.

"Kami berharap sudah memenuhi ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, bahwa belanja modal minimal 50 persen dan barang jasa sekitar 35 persen dialokasikan untuk percepatan penanganan COVID-19," kata Triyono.

Ia mengatakan setiap bulan Dana Alokasi Umum (DAU) Kulon Progo setiap bulannya Rp51 miliar, dan yang cair Rp33 miliar. Pada Mei, DAU yang ditunda pencairannya Rp18 miliar atau 35 persen.

"Kalau Rp18 miliar tidak bisa dicairkan, anggaran untuk gaji ASD di Kulon Progo sebesar Rp29 miliar, dan TPP sekitar Rp4,5 miliar per bulan. Kami sangat menggantungkan DAU," katanya.

Triyono mengatakan dampak adanya refocusing ini, belanja untuk infrastruktur semua dihentikan, kecuali yang sudah tanda tangan kontrak. Kalau DAK sudah lelang, dan sudah kontrak. Namun Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kesehatan dan pendidikan relatif masih utuh tidak dilakukan refocusing.

"Pembangunan fisik yang sudah kontrak bisa dilanjutkan, sedangkan program pembangunan yang belum kontrak dapat dipastikan tidak akan dilanjutkan," katanya.

Ia mengatakan penghentian proyek pembangunan infrastruktur dari DAK fisik sebesar Rp48 miliar. Kemudian, DAU fisik yang ditunda sekitar RP230 miliar untuk modal, untuk pembangunan fisiknya Rp43 miliar dan lain-lainnya sekitar Rp160 miliar.

"Dampaknya kegiatan lelang berhenti semua, kecuali yang sudah kontrak. Seperti dilelangkan underpass Kemiri," katanya.

Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana COVID-19 di DIY ini, maka menjadi payung hukum pemkab dalam kelancaran penganggaran penangan COVID-19 melalui APBD.

"Perpanjangan status tanggap darurat bencana COVID-19 sebagai payung hukum pemkab saat melakukan redesain atau refocusing APBD kabupaten," katanya.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati meminta pembangunan fisik tetap dianggarkan, dengan menerapkan skema padat karya. "Padat karya ini sebagai jalan tengah supaya pembangunan infrastruktur tetap berjalan, dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan pengurangan pengangguran," kata Akhid.