Pemkab Sleman sosialisasi aplikasi pengadaan barang dan jasa e-Kontrak

id Aplikasi e-Kontrak,Pemkab Sleman,Kabupaten Sleman,Pengadaan barang jasa

Pemkab Sleman sosialisasi aplikasi pengadaan barang dan jasa e-Kontrak

Pemkab Sleman menggelar sosialisasi aplikasi pengadaan barang dan jasa e-Kontrak. Foto Antara/ HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar sosialisasi dan Bimtek terkait pengembangan aplikasi e-Kontrak.

"Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) se-Kabupaten Sleman ini disegelar selama dua hari, yakni 3 dan 4 Juni 2020," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Sleman Mirza Anfansury di Sleman, Kamis.

Menurut dia, aplikasi tersebut berguna untuk mewujudkan layanan pengadaan yang terintegrasi sejak proses perencanaan hingga pembayaran pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

"Aplikasi e-Kontrak tersebut terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi pendukung 'eprocurement' yang sudah ada, yaitu EPRODA, SIRUP dan SPSE, bahkan nantinya juga akan diintegrasikan dengan aplikasi pembayaran SIMBAJA," katanya.

Ia mengatakan, aplikasi e-Kontrak telah selesai dikembangkan dan telah terinstal di server slemankab.go.id dengan alamat domain ekontrak.slemankab.go.id yang dapat diakses oleh pejabat berkontrak maupun penyedia.

"Keberadaan aplikasi e-Kontrak memiliki beberapa kelebihan, diantaranya meningkatkan tertib administrasi pengadaan barang/jasa secara elektronik," katanya.

Selain itu juga mempermudah dan mempercepat prosedur pengadaan barang/jasa secara elektronik, mempermudah pengelolaan data pengadaan barang/jasa secara elektronik.

Kemudian juga mempermudah monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa, dan menyajikan informasi pengadaan barang/jasa yang tepat dan akurat untuk pengambilan kebijakan di Kabupaten Sleman.

"Aplikasi e-Kontrak dapat digunakan untuk semua jenis dan metode pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik pengadaan barang/jasa regular, pencatatan maupun darurat," katanya.

Mirza mengatakan, total ada sebanyak 46 PPK dari berbagai OPD di Kabupaten Sleman yang mengikuti sosialisasi dan Bimtek tersebut.

Kegiatan ini juga menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi kepadatan dengan membagi peserta menjadi dua, yakni 23 peserta pada 3 Juni dan 23 peserta pada 4 Juni 2020.

 
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024