Pemkab Bantul : Pembukaan objek wisata tunggu kesiapan pelaku pariwisata

id Dinas Pariwisata Bantul

Pemkab Bantul : Pembukaan objek wisata tunggu kesiapan pelaku pariwisata

Kantor Dinas Pariwisata Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pembukaan objek wisata di tengah pandemi wabah virus Corona baru atau COVID-19 menunggu kesiapan para pelaku pariwisata yang siap melakukan aktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Jumat, mengatakan, pembukaan objek wisata saat pandemi wabah berkonsekuensi pada beberapa penyiapan sarana prasarana, termasuk edukasi kepada pelaku pariwisata untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai standar operasional prosedur.

"Ini proses yang harus kita edukasi ke masyarakat dan para pelaku pariwisata, kalau masyarakat siap, kami siap, Insya Allah objek wisata akan segera kita buka, tapi kalau semua belum siap, kita belum bisa buka, karena kita tidak ingin ada kejadian yang tidak diinginkan," katanya.

Menurut dia, semua objek wisata yang dikelola pemerintah maupun masyarakat hingga saat ini memang masih ditutup sementara menyusul adanya perpanjangan status tanggap darurat bencana COVID-19 oleh pemerintah daerah hingga 30 Juni, sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.

Oleh karena itu, guna mempersiapkan pembukaan objek wisata, pihaknya telah mempersiapkan SOP yang harus dipatuhi para pelaku pariwisata atau pihak-pihak yang terlibat di sektor wisata, misal penyemprotan disinfektan setiap hari di tempat pemungutan retribusi dan warung sekitar objek wisata.

"Karena kita tidak menginginkan pariwisata menjadi klaster baru, karena bisa jadi wisatawan yang datang itu ke objek a, kemudian ke objek b dan sebagainya, dan untuk melacak ketemu dengan siapa saja tidak mudah, ini satu tahapan yang harus kita siapkan," katanya.

Dia juga mengatakan, seandainya para pengelola wisata dan pelaku pariwisata sudah siap membuka objek wisata, pun ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum membuka penuh, misalnya mengajukan ke Gugus Tugas Penanganan COVID-19 mengenai kelayakan sarana prasarana atau kondisi perkembangan kasus.

"Pengelola objek wisata tentu kita harapkan mereka mengajukan pada tim Gugus Tugas apakah layak atau tidak untuk dibuka, kemudian juga ditinjau sarana prasarana, sehingga tim perlu melakukan peninjauan terlebih dulu," katanya.

Dia mengatakan, kalau memang sudah layak dalam arti sarana prasarana dalam penerapan protokol kesehatan memadai, langkah selanjutnya dari pemerintah daerah bersama pihak terkait melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat dan pelaku yang terlibat di sektor pariwisata.

"Setelah semua clear dan ada rekomendasi maka itu nanti bisa disampaikan bahwa objek sudah dilengkapi dan siap untuk dibuka," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024