Polisi Kolombia menyita kokain senilai Rp3,6 triliun

id Kepolisian Kolombia,menyita kokaina senilai Rp 3 triliun,pelabuhan PasifikBuenaventura

Polisi Kolombia menyita kokain senilai Rp3,6 triliun

Polisi Kolumbia mengawal Reinaldo Bedoya alias "ey" yang terkait dengan kartel Sinaloa di Cali, Selasa (14/6). (FOTO ANTARA/REUTERS/Jaime Sald)

Bogota (ANTARA) - Kepolisian Kolombia berhasil menyita kokain yang diperkirakan bernilai 265 juta dolar AS (sekitar Rp3,69 triliun) dalam kontainer di pelabuhan Pasifik Buenaventura, sebuah kota di pantai Pasifik negara Andes tersebut, seperti dilaporkan pejabat senior.

Sekitar 4,9 ton narkoba berhasil diamankan dalam dua kontainer di pelabuhan Pasifik paling vital Kolombia, menurut direktur polisi antinarkotika, Jenderal Jorge Luis Ramirez.

Kendati tidak ada penangkapan namun operasi tersebut menjadi penyitaan kokain terbesar di Kolombia tahun ini.

Otoritas merahasiakan pemilik kokain yang disita tersebut.

Kolombia merupakan penghasil utama kokain, dengan produksi sekitar 951 ton setiap tahunnya dan peladangan koka, kandungan utama kokain, mencakup 200.000 hektar lebih, menurut Office of National Drug Control Policy (ONDCP).

Perdagangan narkoba telah lama menghidupi konflik bersenjata internal negara Andes tersebut. Kelompok pemberontak sayap kiri National Liberation Army (ELN), pembangkang dari mantan gerilyawan FARC, yang dikerahkan di bawah perjanjian damai 2016, dan kelompok kriminal lain semuanya menghasilkan uang dari perdagangan tersebut, menurut pasukan keamanan.

Sumber: Reuters
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024