Gugus Tugas : Dua pedagang pasar Yogyakarta reaktif RDT dinyatakan negatif COVID-19

id rapid test,negatif covid,pedagang pasar ,yogyakarta

Gugus  Tugas : Dua pedagang pasar Yogyakarta reaktif RDT dinyatakan negatif COVID-19

Ilustrasi - Rapid test acak untuk pedagang pasar tradisional di Yogyakarta (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta menyatakan dua dari tiga pedagang pasar di Yogyakarta yang diketahui reaktif berdasar hasil rapid test acak yang dilakukan pekan lalu, dinyatakan negatif COVID-19 dari hasil uji swab.

“Dari proses rapid test yang kami lakukan kepada 250 pedagang di 10 pasar tradisional pekan lalu, diketahui tiga pedagang reaktif. Dari tiga reaktif tersebut kemudian dilakukan uji swab,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu.

Heroe mengatakan, hanya melakukan uji swab untuk dua pedagang karena keduanya merupakan warga Kota Yogyakarta, sedangkan satu pedagang lainnya langsung ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Sleman karena merupakan warga di kabupaten tersebut.

“Kami belum memperoleh informasi lanjutan dari Sleman terkait satu pedagang yang melakukan uji swab tersebut. Dengan demikian, dari rapid test acak di 10 pasar tradisional, tinggal menunggu hasil swab dari Sleman,” katanya.

Sebelumnya, dua pedagang asal Kota Yogyakarta dengan hasil rapid test reaktif tersebut langsung ditempatkan di selter di Jalan Veteran Yogyakarta. “Karena hasil swab mereka negatif, maka keduanya langsung diperbolehkan pulang,” katanya.

Rapid test acak di 10 pasar tradisional tersebut dilakukan dengan metode sampel sehingga hanya dilakukan satu kali pemeriksaan tes cepat untuk 250 pedagang.

Meskipun demikian, lanjut dia, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta juga melakukan tracing terhadap pedagang ikan di sejumlah pasar tradisional Yogyakarta sebagai pengembangan penemuan kasus positif COVID-19 pedagang ikan dari Kabupaten Gunung Kidul, DIY.

“Pedagang ikan tersebut memasok ikan ke sejumlah pasar tradisional di Yogyakarta. Makanya, perlu dilakukan rapid test dengan metode tracing, yaitu melakukan dua kali pemeriksaan jika hasil pemeriksaan pertama nonreaktif,” katanya.

Dari proses tersebut diketahui satu pedagang reaktif dan kemudian menjalani uji swab. Pedagang dari Pasar Kranggan tersebut merupakan warga Kabupaten Sleman.

“Sampai saat ini, saya belum memperoleh informasi terbaru mengenai total jumlah pedagang ikan yang sudah menjalani rapid test untuk tracing dan bagaimana hasilnya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan sudah meminta seluruh pemasok ikan di pasar tradisional di Kota Yogyakarta untuk membawa surat keterangan sehat.

“Pemasok ikan tersebut membawa ikan dari luar daerah, seperti dari Semarang atau dari Jawa Timur. Kami pun meminta mereka untuk membawa surat keterangan sehat,” katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024