Pemkot diminta telusuri data warga belum cairkan BLT tahap satu

id penelusuran data,bantuan langsung tunai

Pemkot diminta telusuri data warga belum cairkan BLT tahap satu

Ilustrasi - Penyaluran bantuan sosial untuk warga terdampak pandemi COVID-19 di Yogyakarta. (ANTARA/Eka AR)

Sampai akhir Mei, masih ada sebanyak sekitar 700 penerima yang belum mencairkan bantuan.

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi D DPRD Kota Yogyakarta meminta Dinas Sosial setempat untuk menelusuri data ratusan penerima yang belum melakukan pencairan bantuan langsung tunai dari Kementerian Sosial tahap pertama yang mulai dicairkan pada Mei melalui Kantor Pos.

“Sampai akhir Mei, masih ada sebanyak sekitar 700 penerima yang belum mencairkan bantuan. Data tersebut perlu ditelusuri untuk mengecek keberadaan warga dan kemudian dilaporkan ke Kementerian Sosial,” kata Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Muhammad Ali Fahmi di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, banyaknya warga yang belum mencairkan bantuan tahap pertama dimungkinkan disebabkan data yang digunakan oleh pemerintah pusat merupakan data lama sehingga ada penerima yang sudah pindah domisili, tingkat kesejahteraan membaik, meninggal dunia atau sebab lainnya.

Baca juga: Kemenag Yogyakarta: Rumah ibadah harus menerapkan protokol kesehatan

Dengan ditelusuri ulang, lanjut Fahmi, akan diketahui kondisi terkini warga tersebut sehingga nantinya bisa dilakukan perbaikan data agar penyaluran bantuan tahap selanjutnya menjadi semakin tepat sasaran.

Di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 6.467 warga yang terdata memperoleh bantuan langsung tunai dari Kementerian Sosial untuk meringankan beban warga yang terdampak pandemi COVID-19.

Bantuan dari pusat tersebut rencananya digulirkan dalam tiga tahap dengan bantuan per bulan Rp600.000 dan warga yang belum mengambil bantuan tahap pertama tetap bisa dilayani di Kantor Pos Yogyakarta.

Baca juga: Pemohon layanan adminduk online di Yogyakarta melebihi kuota

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat mengatakan, warga yang belum mencairkan bantuan disebabkan berbagai faktor yaitu meninggal dunia, pindah tempat tinggal sehingga tidak dapat ditemukan atau dilacak keberadaannya.

Dinas Sosial Kota Yogyakarta, lanjut dia, juga sudah mengusulkan untuk mencoret sekitar 500 nama dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai warga miskin yang mendapat afirmasi dari pemerintah.

“Sebagai gantinya, kami pun mengusulkan 500 nama pengganti. Mereka adalah warga miskin yang masuk dalam program keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) Kota Yogyakarta sehingga keberadaan mereka sudah terverifikasi,” katanya.*

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024