Rumah makan dan hotel di Kulon Progo diperbolehkan beroperasi

id jasa uhapa pariwisata,Dispar Kulon Progo,Dispar DIY,COVID-19,new normal

Rumah makan dan hotel di Kulon Progo diperbolehkan beroperasi

Dispar Kulon Progo dan Dispar DIY melakukan simulasi pembukaan rumah makan menuju new normal. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memperbolehkan jasa usaha pariwisata seperti rumah makan dan hotel beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 dari sektor pariwisata.

Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo Nining Kunwantari di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pada hari ini pihaknya Dispar DIY melakukan simulasi pembukaan rumah makan dan hotel menuju tatanan kehidupan baru, yakni di Hotel Kusuma yang berada di belakang Pasar Wates dan Rumah Makan Bu Hartin di jalan Yogyakarta-Wates.

"Simulasi sudah terlaksana dengan baik di kedua tempat. Ada beberapa masukan untuk keduanya, misalnya tempat ibadah tidak boleh menyediakan alat ibadah, alas ditiadakan dan dilakukan pembersihan secara berkala," kata Nining.

Ia mengatakan tim dari Dispar DIY ada 24 orang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain dan asosiasi yang berhubungan dengan kepariwisataan.

"Hasil kesimpulan simulasi bahwa rumah makan dan hotel tetap bisa menjalankan usahanya dengan beberapa perbaikan dan penyesuaian," katanya.

Ia mengatakan simulasi juga akan dilakukan di objek wisata. Prinsipnya, simulasi ini untuk melihat kesiapan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. "Uji coba hingga akhir bulan Juni," katanya.

Saat uji coba pembukaan objek wisata, pengelola obyek wisata maupun wisatawan wajib memakai masker. Selain fasilitas mencuci tangan, di sejumlah titik harus dilengkapi hand sanitizer. Adapun pengelola di bagian resepsionis diharuskan mengenakan pelindung wajah (face shield).

Saat objek wisata dibuka, aturan jaga jarak harus dijalankan, jumlah kunjungan wisatawan dibatasi, apalagi untuk objek wisata yang sifatnya indoor.

Menurut Nining, objek wisata di Kulonprogo lebih banyak bersifat terbuka sehingga bisa dikunjungi secara massal. Kendati begitu jumlah wisatawan tetap harus dibatasi. Pembatasan dilakukan agar aturan jaga jarak tetap terlaksana. Jangan sampai objek wisata buka justru memunculkan risiko klaster baru penyebaran COVID-19.

"Tapi kami masih menunggu dasar hukum dari Pemerintah DIY untuk pembukaan obyek wisata. Rencananya seluruh objek wisata di DIY akan dibuka serempak," katanya.

Sekretaris Dispar DIY Titik Sulistyani mengatakan simulasi ini hanya menyasar sejumlah restoran dan hotel di DIY. Dari simulasi itu nanti akan diketahui bagaimana efektivitas SOP. Segala kekurangan di SOP itu akan ditambahkan berdasarkan hasil evaluasi. Kemudian baru bisa ditetapkan dan diberlakukan untuk seluruh objek wisata, restoran, rumah makan maupun penginapan atau hotel-hotel di wilayah DIY.

Adapun isi SOP ini, lanjut Titik, selaras dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19. Di dalamnya mengatur tentang kewajiban memakai masker, jaga jarak, penyediaan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan pembatasan jumlah pengunjung. Untuk restoran atau rumah makan, maksimal jumlah pengunjung adalah 50 persen dari total kapasitas.

"SOP ini masih dalam proses pembuatan, pelaksanaannya tetap berdasarkan keputusan gugus tugas masing-masing kabupaten dan kota di DIY," katanya.