Penyaluran bansos di Sleman sesuai prosedur

id Sleman salurkan bansos,Penyaluran bansos sleman,Dinas sosial sleman,Kabupaten Sleman,Sleman,Bansos COVID-19

Penyaluran bansos di Sleman sesuai prosedur

Ilustrasi - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman memberikan bantuan sosial kepada warga terdampak pandemi COVID-19. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Sleman).

Sleman (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Sleman menyatakan bahwa pemkab setempat telah membagikan berbagai bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi COVID-19 di daerah itu sesuai dengan prosedur dan ketentuan.

"Bantuan sosial tersebut telah disalurkan kepada penerima yang memang berhak mendapatkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Eko Suhargono di Sleman, Senin.

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan apa yang disampaikan Presiden dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, di mana jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan malah tidak mendapatkan bantuan.

"Data penerima bantuan merupakan rekomendasi dari tingkat pedukuhan. Sebab dukuh beserta jajarannya lebih mengetahui kondisi masyarakat di lingkungannya. Kami di pemerintah kabupaten menerima data tersebut dari bawah, lalu kami 'cleansing' agar data valid," katanya.

Eko mengatakan rekomendasi dari dukuh itu nanti bisa dimasukkan ke BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) atau BST (Bantuan Sosial Tunai), atau bantuan lainnya.

Ketua Paguyuban Dukuh Kabupaten Sleman Sukiman Hadiwijoyo mengatakan pendataan penerima bantuan telah sesuai aturan dari Kemensos RI dan Perbup Sleman, di mana TNI, Polri, PNS, serta perangkat desa tidak ada yang menerima bantuan.

"Selain itu juga tidak ada data penerima ganda. Tidak bisa satu KK menerima dua atau tiga bantuan, cukup satu saja. Kalau terjadi data ganda seperti itu maka kembali ke data awal, yakni dari tingkat pedukuhan, sehingga bisa diklarifikasi," katanya.

Dia mengatakan dalam melakukan pendataan penerima bantuan, para dukuh tidak sendirian, namun dibantu sejumlah pihak dan tokoh masyarakat, seperti RT, RW, dan pemuda setempat.

"Pendataan juga dilakukan dengan sistem gugus tugas yang mana telah terstruktur dari tingkat nasional hingga pedukuhan," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024