28 hari tanpa penularan lokal, Thailand melonggarkan larangan perjalanan

id thailand,pelonggaran pembatasan perjalanan,virus corona,covid 19

28 hari tanpa penularan lokal, Thailand melonggarkan larangan perjalanan

Seorang staf memberikan cairan disinfektan kepada orang-orang di pintu masuk Pasar Akhir Pekan Chatuchak di Bangkok, Thailand, Sabtu (9/5/2020). Pasar tersebut kembali dibuka untuk hari pertama pada Sabtu (9/5) dengan sejumlah langkah ketat demi mengatasi pandemi COVID-19. (ANTARA FOTO/Xinhua/Zhang Keren/pras.)

Orang-orang yang bisa memanfaatkan pelonggaran pembatasan perjalanan adalah pelaku bisnis, pekerja terampil, serta warga negara asing yang tinggal di Thailand.
Bangkok (ANTARA) - Thailand berharap mengurangi beberapa pembatasan terhadap orang asing untuk memasuki negara itu, setelah 28 hari tidak mencatat penularan virus corona di dalam negeri.

Orang-orang yang bisa memanfaatkan pelonggaran pembatasan perjalanan adalah pelaku bisnis, pekerja terampil, serta warga negara asing yang tinggal di Thailand.

"Tiga kelompok pertama itu akan dapat kembali ke Thailand dengan menjalani karantina 14 hari," kata juru bicara pemerintah pada Pusat Administrasi Situasi COVID-19 Taweesin Wisanuyothin, Senin.

Wisatawan yang membutuhkan perawatan medis di Thailand juga akan diizinkan kembali ke negara itu, kata dia.

Baca juga: Gugus Tugas: ancaman COVID-19 di Yogyakarta masih tinggi

Pelancong bisnis jangka pendek dan wisatawan dari China, Jepang, dan Korea Selatan mungkin diizinkan kembali tanpa harus menjalani 14 hari karantina.

Namun, Wisanuyothin mengatakan pedoman pelonggaran aturan perjalanan itu masih sedang dikerjakan.

Baca juga: Plasma konvalesen membantu pasien COVID-19 lepas ventilator

Usulan pelonggaran pembatasan akan diajukan ke gugus tugas penanganan virus corona pemerintah Thailand pada Jumat (26/6).

Thailand, yang telah melarang penerbangan komersial internasional hingga akhir Juni, telah mencatat 3.151 kasus dan 58 kematian terkait COVID-19, penyakit yang disebabkan oleh virus corona baru.

Sumber: Reuters
 
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024