Yogyakarta akan mengintensifkan pembiasaan protokol COVID sepanjang Juli

id pembiasaan, protokol covid-19,protokol kesehatan,yogyakarta

Yogyakarta akan mengintensifkan pembiasaan protokol COVID sepanjang Juli

Simulasi penerapan protokol kesehatan saat pembelian tiket di Taman Pintar Yogyakarta, Kamis (25/6/2020), dengan menerapkan aturan jaga jarak. (ANTARA/Eka A.R.)

Juli ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk membiasakan masyarakat agar selalu mematuhi dan menerapkan aturan protokol COVID-19 di mana saja dan kapan saja.

Yogyakarta (ANTARA) - Perpanjangan masa tanggap darurat COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta akan ditindaklanjuti Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Yogyakarta dengan mengintensifkan pembiasaan penerapan protokol kesehatan sepanjang Juli sehingga masyarakat benar-benar siap dan tidak muncul kasus positif baru.

“Juli ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk membiasakan masyarakat agar selalu mematuhi dan menerapkan aturan protokol COVID-19 di mana saja dan kapan saja,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat.

Sebelumnya, Pemerintah DIY memperpanjang masa tanggap darurat COVID-19 hingga akhir Juli.

Baca juga: Dindukcapil Yogyakarta menyiapkan layanan "drive thru" cetak e-KTP

Menurut dia, pembiasaan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 penting dilakukan karena berbagai aktivitas sosial, ekonomi, pariwisata, maupun peribadahan sudah mulai berjalan.

Tanpa penerapan protokol kesehatan yang disiplin, Heroe khawatir kasus positif COVID-19 di Yogyakarta yang saat ini sudah tergolong landai, bisa mengalami kenaikan.

“Pembiasaan ini menjadi pekerjaan rumah bersama karena memang masih ada saja masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan. Padahal, di tempat umum tersebut sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan,” katanya.

Baca juga: BMKG memprakirakan curah hujan di Yogyakarta turun signifikan pada Juli

Ia mencontohkan perilaku pengunjung di kawasan Malioboro. Meski di pedestrian Jalan Malioboro sudah diberi tanda satu arah, masih ada saja pejalan kaki atau wisatawan abai dan tidak mematuhi tanda yang sudah diberikan.

“Kami memang tidak memberlakukan sanksi tetapi teguran-teguran langsung ke warga yang melanggar sembari diarahkan agar berjalan sesuai arah yang ditentukan. Tujuannya supaya mereka tidak saling berpapasan,” katanya.

Untuk tempat umum lain, seperti kantor pelayanan publik, pusat perdagangan, objek wisata, dan tempat lainnya juga diminta menerapkan protokol kesehatan.

“Pada Juli, seluruh layanan umum, tempat umum, dan tempat yang biasa berkumpul banyak orang, lembaga sosial, ekonomi, tempat ibadah harus sudah memiliki dan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Baca juga: Menhub apresiasi penerapanan protokol kesehatan di Bandara YIA ketat

Ia menambahkan uji coba-uji coba pelaksanaan protokol kesehatan khususnya di tempat wisata juga akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari pembiasaan masyarakat menuju normal baru.

“Kami memiliki program Jogja untuk Jogja. Salah satu bentuknya adalah membuka tempat wisata secara terbatas untuk warga Yogyakarta terlebih dulu. Misalnya di Taman Pintar atau di berbagai museum yang ada di Yogyakarta,” kata Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta itu.

Melalui program Jogja untuk Jogja, Heroe berharap mendorong aktivitas ekonomi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sekaligus membiasakan masyarakat terhadap protokol kesehatan tersebut.

“Sesuai tahapan di Pemerintah Kota Yogyakarta, saat ini masuk dalam tahap persiapan untuk kebangkitan atau pemulihan ekonomi namun penanganan kasus tetap dilakukan,” katanya.

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024