62 persen kepala keluarga di Kulon Progo peroleh bantuan JPS

id kemiskinan,Jaring Pengamanan Sosial,Kulon Progo,COVID-19,konflik sosial,DPRD Kulon Progo,Komisi IV DPRD Kulon Progo,Bang

62 persen kepala keluarga di Kulon Progo peroleh bantuan JPS

Rapat Badan Anggaran DPRD Kulon progo dengan organisasi perangkat daerah pengguna anggaran "refocusing" APBD 2020 untuk percepatan penangan COVID-19. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Sebanyak 62 persen dari 148.356 kepala keluarga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta memperoleh bantuan Jaring Pengamanan Sosial dari pemerintah pusat hingga desa dalam menghadapi pandemi COVID-19.

"Warga kurang mampu semua mendapatkan bantuan, baik yang berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, bantuan sosial dari Pemda DIY, penerima BPNT reguler, BLT dari kabupaten dan BST Dana Desa," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kulon Progo Irianta di Kulon Progo, Jumat.

Rincian jumlah kepala keluarga (KK) berdasarkan jenjang bantuan, yakni penerima BST dari Kemensos 10.260 KK, penerima BLT Dana Desa 10.664 KK, DAU Kelurahan Wates 85 KK, penerima bansos APBD DIY 16.039 KK, penerima bansos pangan reguler 38.185 KK, penerima bansos pangan tambahan 7.954 KK, penerima BLT APBD kabupaten 9.823 KK, penerima BPNT APBD kabupaten 956 KK, penerima bantuan PKH nonsembako 4.549 KK, dan penerima bantuan bansos APBD DIY 91.662 KK.

"Total penerima bantuan sosial di Kabupaten Kulon Progo sebanyak 62 persen dari total 148.356 KK pada masa pandemi COVID-19 ini," katanya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kulon Progo Istana meminta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak memperbaiki basis data terpadu warga miskin atau kurang mampu di Kabupaten Kulon Progo. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kulon Progo, angka kemiskinan Kulon Progo pada 2019 mencapai 17,38 persen.

Istana mengaku kaget dengan tingginya jumlah penerima bantuan sosial pada masa pandemi COVID-19.

Untuk itu, ia meminta Dinsos P3A Kulon Progo benar-benar memperbaiki basis data terpadu (BDT) dengan baik, sehingga ketika ada bantuan tepat sasaran.

"Konflik sosial pada pencairan bantuan bansos ini disebabkan lemahnya BDT yang ada di Dinsos P3A. Untuk itu perlu adanya perbaikan data," kata Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo itu.

Ia meminta Dinsos P3A konsisten dalam menerapkan kriteria kemiskinan.

"Jangan membuat kriteria sendiri, sehingga banyak kemiskinan baru di Kulon Progo. Munculnya kemiskinan baru di Kulon Progo disebabkan tidak konsistennya penerapan kriteria kemiskinan sehingga muncul subjektivitas dan nepotisme dalam pembagian bantuan sosial," katanya.