Artis FTV Ridho llahi ditangkap gunakan sabu

id Ridho ilahi, narkoba, sabu, artis ftv,FTV

Artis FTV Ridho llahi ditangkap  gunakan sabu

Artis FTV Ridho Ilahi (34) ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jakarta, Senin (29/6/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis FTV Ridho Ilahi (34) atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya di salah satu perumahan elit kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Benar saat ini pelaku RI ( 34 ) sudah kami amankan dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Senin.

Bintang ratusan judul FTV, salah satunya "Suami yang Tak Dianggap" itu harus berurusan dengan Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora. Ridho ditangkap bersama sopirnya.



Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan RI (34) sedang dalam penyidikan mendalam oleh anggotanya.

"Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," ujar Ronaldo.

Namun Ronaldo belum dapat merinci detail terkait penangkapan tersebut, pihak nya masih melakukan proses penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut.

Terkait penangkapan tersebut, pihaknya segera menjelaskan dan menggelar konferensi pers.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024