Edukasi pembiasaan protokol kesehatan di Yogyakarta gunakan cara humanis

id pembiasaan,protokol kesehatan,satpol pp

Edukasi pembiasaan protokol kesehatan di Yogyakarta gunakan cara humanis

Salah satu warga mendapat bantuan masker yang wajib digunakan saat beraktivitas di luar rumah (HO-Satpol PP Kota Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta akan mengintensifkan sosialisasi pembiasaan protokol kesehatan di masa perpanjangan tanggap darurat COVID-19 di DIY dengan mengendepankan cara-cara yang humanis.

“Masyarakat memang sepertinya belum terbiasa menerapkan protokol kesehatan yang pokok. Makanya, perlu terus dilakukan sosialisasi dan edukasi. Cara-cara yang dikedepankan adalah cara yang humanis, belum ke arah sanksi sosial,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, meskipun Kepolisian Republik Indonesia sudah mencabut maklumat larangan kerumunan, namun yang menjadi pedoman utama adalah penerapan protokol kesehatan untuk mencegah potensi meluasnya penyebaran virus corona.

Protokol kesehatan utama yang harus selalu dipatuhi masyarakat, lanjut Agus, adalah menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, selalu menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

“Jika saat patroli ditemukan masyarakat yang berkerumun, tentunya kami akan tegur dan meminta mereka membubarkan diri karena mereka tidak mengindahkan protokol jaga jarak,” katanya.

Teguran tersebut, lanjut Agus, juga menjadi salah satu bentuk sosialisasi dan edukasi ke masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan di tempat umum.

“Kegiatan edukasi dan sosialisasi tidak bisa hanya dilakukan sekali atau dua kali saja. Harus berulang kali supaya masyarakat akan semakin mengerti dan mereka kemudian terbiasa menjalankan semua protokol kesehatan tersebut. Pembiasaan butuh waktu dan harus dilakukan simultan,” katanya.

Selain melakukan patroli untuk sosialisasi dan edukasi, Agus menambahkan, Satpol PP Kota Yogyakarta juga berkoordinasi dengan lurah, camat dan organisasi kemasyarakatan untuk mengintensifkan edukasi ke masyarakat secara langsung.

Sebelumnya, Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan akan mengintensifkan pembiasaan protokol kesehatan selama perpanjangan masa tanggap darurat COVID-19 di DIY, atau sepanjang Juli.

Selain ke masyarakat, penerapan protokol kesehatan tersebut juga harus dilakukan oleh seluruh tempat umum, tempat perekonomian, layanan publik, wisata dan seluruh tempat di Yogyakarta.

Menurut dia, pembiasaan masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan sangat penting dilakukan karena berbagai aktivitas sosial, ekonomi, pariwisata dan peribadahan sudah mulai dibuka kembali.

Tanpa penerapan protokol kesehatan secara ketat, Heroe khawatir akan muncul kasus positif baru di Yogyakarta. Hingga Senin (29/6), pasien positif COVID-19 yang masih menjalani perawatan sebanyak lima orang, 31 sembuh dan satu meninggal dunia.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024