Gugus Tugas Sleman sebut tidak ada lagi kecamatan zona merah COVID-19

id Gugus tugas Sleman,Tidak ada zona merah,Kabupaten Sleman,Dinkes Sleman,Zona merah COVID-19,Sleman

Gugus Tugas Sleman sebut tidak ada lagi kecamatan zona merah COVID-19

Peta epidemiologi COVID-19  di Kabupaten Sleman pada 28 Juni 2020 tercatat tidak ada lagi kecamatan berstatus zona merah di wilayah Sleman. Foto Antara/HO-Gugus Tugas COVID-19 Sleman

Sleman (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan berdasarkan peta epidemiologi pada 28 Juni 2020 tercatat tidak ada lagi kecamatan berstatus zona merah di wilayah itu.

"Dari peta epidemiologi COVID-19 yang diterbitkan Dinas Kesehatan Sleman, tidak ada lagi wilayah zona merah COVID-19 di Sleman," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Selasa.

Menurut dia, dari peta tersebut, Dinkes Sleman mencatat empat kecamatan, yakni Gamping, Mlati, Depok dan Ngemplak yang sebelumnya masuk zona merah, kini statusnya sudah turun.

"Kecamatan Gamping, Mlati, Depok saat ini berstatus zona oranye. Hanya Ngemplak yang turun dua strip ke zona kuning," katanya.

Ia mengatakan, beberapa kecamatan yang masih berstatus zona oranye, meliputi Kecamatan Sleman, Prambanan, Ngaglik dan Godean.

Sementara zona kuning, selain Kecamatan Ngemplak, yakni Kecamatan Tempel, Turi, Pakem, Berbah, Kalasan, Moyudan, Minggir, Seyegan.

"Untuk zona hijau, yakni Kecamatan Cangkringan. Ini merupakan satu-satunya zona hijau dari 17 kecamatan yang ada di Sleman," katanya.

Ia mengatakan, peta epidemiologi tersebut dilakukan setelah pemantauan terakhir dari setiap puskesmas. Kondisi ini terjadi setelah turunnya laporan OTG yang memeriksakan diri.

"Setiap hari tetap dilakukan pendataan terhadap perkembangan COVID-19," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo mengatakan, zona merah ditetapkan bagi kecamatan di mana terjadi transmisi lokal dalam sebulan terakhir.

"Status zona merah di suatu wilayah bisa turun menjadi oranye jika dari kasus terakhir di generasi tersebut tidak menularkan ke generasi berikutnya," katanya.

Menurut dia, transmisi lokal terjadi jika ditemukan penularan dari generasi kedua ke generasi ketiga.

"Sesuai dengan Perpu, bahwa transmisi lokal jika (penularan) dari generasi 2 ke generasi 3 yang secara epidemiologi bisa dibuktikan," katanya.

Joko Hastaryo mengatakan bahwa tidak adanya zona merah di Sleman sudah ditetapkan berdasarkan kajian epidemiologi, meskipun beberapa hari terakhir di Sleman ditemukan kasus positif baru dari pelaku perjalanan dari area terdampak (PPAT).

"Secara definisi, suatu wilayah disebut zona merah jika terjadi tingkat risiko penularan yang tinggi," katanya.

Ia mengatakan, dalam hal ini, kalau terdapat kasus penularan setempat atau transmisi lokal dalam sebulan terakhir maka wilayah tersebut masuk kawasan zona merah.

"Di Sleman dalam satu bulan terakhir ini tidak ada transmisi lokal, kasus baru merupakan pelaku perjalanan. Apabila dalam satu bulan terakhir terdapat penularan setempat di suatu wilayah maka status zonasinya juga bisa berubah," katanya.

Peta epidemiologi tersebut, kata dia, bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan kasus COVID-19.

"Di Desa Tegalsari, Wedomartani, Karangbajang, Tlogoadi, Jitengan, Balecatur maupun Manggung, Catur Tunggal yang sebenarnya merupakan zona merah, sudah lebih dari sebulan tidak ada laporan penularan sehingga statusnya turun dari zona merah menjadi oranye," katanya.
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024