Pemkab Bantul wajibkan pengelola wisata bentuk satgas protokol normal baru

id Pantai Parangtritis

Pemkab Bantul wajibkan pengelola wisata bentuk satgas protokol normal baru

Objek wisata Pantai Parangtritis di Bantul dibuka untuk wisatawan dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan pengelola objek wisata maupun tempat rekreasi membentuk Satuan Tugas penerapan protokol kesehatan sesuai standar operasional prosedur new normal di tengah pandemi wabah COVID-19.

"Kewajiban pengelola terkait pelaksanaan uji coba pembukaan objek wisata adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penerapan protokol kesehatan di lingkungan destinasi wisata atau tempat rekreasi setempat," kata Bupati Bantul Suharsono di Bantul, Kamis.

Pemkab Bantul mulai melakukan uji coba pembukaan objek wisata di Bantul pada 1 Juli 2020 setelah ditutup sementara sejak Maret akibat wabah corona, keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bantul tentang Uji Coba Pembukaan Objek Wisata Dengan Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19.

Selain membentuk Satgas, Bupati dalam edaran itu mewajibkan pengelola wisata juga menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan mewajibkan setiap pengunjung atau orang yang keluar masuk wisata melakukan penerapan protokol kesehatan dengan fasilitas itu.

"Dan melakukan desinfeksi mandiri secara berkala di lingkungan objek wisata atau tempat rekreasi paling sedikit tiga hari sekali," kata Bupati.

Disamping itu, pengelola objek wisata juga harus mengatur jarak antar pengunjung, mengatur aktivitas keluar masuk pengunjung, melakukan pembatasan jumlah pengunjung serta menyediakan masker dan alat pelindung diri (APD) untuk pekerja dan mewajibkan pengunjung memakai masker.

"Melaksanakan pengukuran suhu tubuh setiap orang yang akan beraktivitas di lingkungan objek wisata dan apabila ditemukan orang dengan suhu diatas 37,5 derajat celcius dalam dua kali pemeriksaan berjarak lima menit tidak diperkenankan beraktivitas di lingkungan objek wisata," kata Bupati.

Pengelola juga selalu memantau kondisi kesehatan setiap karyawan selama bekerja, dan segera memulangkan apabila terdapat karyawan yang tidak sehat pada saat kerja, dan bekerja sama dengan UPTD Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

Sedangkan bagi pengunjung harus dalam kondisi sehat ketika memasuki wisata, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, memakai masker, menghindari kegiatan kontak langsung seperti jabat tangan dan berpelukan, menjaga jarak, dan mematuhi anjuran protokol kesehatan.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024