Dishub Sleman lakukan simulasi SOP pengujian kendaraan bermotor

id Uji kendaraan bermotor,Dishub Sleman,Pandemi COVID-19,SOP pengujian kendaraan,SOP protokol kesehatan,Sekda Sleman,Kabupa

Dishub Sleman lakukan simulasi SOP pengujian kendaraan bermotor

Ujicoba penerapan SOP protokol kesehatan pada pengujian kendaraan bermotor di Dishub Sleman. Foto Antara/ HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan simulasi dan ujicoba standar operasional prosedur (SOP) pengujian kendaraan bermotor agar laik jalan pada era normal baru.

"Pada pandemi COVID-19, uji kendaraan bermotor ditutup sejak 2 April. Pada normal baru ini kami hari ini melakukan simulasi SOP pengujian kendaraan bermotor untuk persiapan pembukaan kembali layanan uji kendaraan bermotor," kata Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman Mardiyana kepada pers di sela-sela simulasi di Sleman, Jumat.

Menurut dia, Dishub Kabupaten Sleman siap membuka kembali pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR) pada Senin 6 Juli setelah sebelumnya tutup mulai 2 April 2020.

Simulasi ini selain melibatkan Dishub Sleman juga dihadiri Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman.

"Dalam pelayanan uji KIR di tengah pandemi COVID-19, kami akan menerapkan SOP sesuai protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh bagi pemohon yang mengakses layanan di Dishub Sleman," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat atau pemohon sebelumnya juga melakukan pendaftaran secara daring (online) pada website www.sikresno.id dan pembayaran dilakukan secara nontunai.

"Pendaftaran secara online ini untuk mengurangi kerumunan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19," katanya.

Mardiyana mengatakan, kendaraan yang akan melakukan uji KIR masuk melewati pintu barat dan pintu tengah Dishub Sleman. Parkir juga akan dikondisikan di luar Dishub apabila kapasitas tidak memenuhi.

"Parkir timur sementara masih digunakan untuk posko dekontaminasi COVID-19. Namun sudah kami lakukan uji coba untuk kendaraan besar seperti truk dan bus bisa melewati posko tersebut untuk menuju tempat uji KIR," katanya.

Ia mengatakan, setelah proses administrasi selesai, pemohon membawa kendaraannya sesuai nomor antrean. Kendaraan yang akan diuji juga akan disemprot disinfektan dan pengemudi tidak diperbolehkan turun selama uji emisi berlangsung.

"Dulu sebelum pandemi, Dishub Sleman pada Senin sampai Kamis melayani hingga 120 kendaraan dan Jumat 80 kendaraan, selama pandemi ini kami batasi hanya 50 persen saja dari hari biasanya," katanya.

Mardiyana juga menyampaikan bahwa pihaknya memberikan dispensasi berupa pembebasan denda bagi kendaraan yang telat melakukan uji KIR mulai April hingga Desember 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya saat meninjau ujicoba SOP pengujian kendaraan bermotor tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan uji kendaraan sudah melaksanakan SOP protokol kesehatan dan pelayanan uji kendaraan akan mulai dibuka pada Senin 6 Juli.

"Insya Allah hari Senin pelayanan uji KIR sudah dibuka. SOP pelayanan dan penerapan protokol kesehatan sudah bagus serta telah mendapat supervisi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman," katanya.


 
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024