Pemotongan hewan kurban harus sesuai protokol kesehatan

id Pemotongan hewan kurban

Pemotongan hewan kurban harus sesuai protokol kesehatan

Ilustrasi kegiatan pemotongan hewan kurban pada hari raya Idul Adha (Foto ANTARA/dok)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingatkan bahwa pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1441 Hijriah nanti harus sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona baru atau COVID-19.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul Joko Waluyo di Bantul, Minggu, mengatakan potensi penularan COVID-19 di tempat pemotongan hewan harus dicegah mengingat saat Lebaran Haji nanti ada ribuan titik tempat pemotongan hewan kurban.

"Kami mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, penggunaan sabun dan air mengalir, kemudian jaga jarak antar orang, dan ada pembatas," katanya.

Menurut dia, panitia hewan kurban di masjid-masjid saat pelaksanaan penyembelihan perlu juga menyediakan 'thermo gun' sebagai alat pengukur suhu bagi masyarakat yang ikut beraktivitas di sekitar lokasi pemotongan, meski hal itu tidak diwajibkan.

Bahkan, kata dia, sesuai kesepakatan dengan Dinas Kesehatan, panitia dari kawasan zona merah penyebaran virus corona, harus membawa surat keterangan dari puskesmas setempat bahwa yang bersangkutan dinyatakan sehat.

Dia juga mengatakan diupayakan semaksimal mungkin jangan sampai ada kerumunan massa di lokasi pemotongan hewan kurban, berkaitan dengan hal itu, pihaknya sudah menyampaikan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul maupun lewat takmir masjid.

"Shohibul kurban tidak harus hadir di tempat penyembelihan, kemudian daging (jatah shohibul) nanti diantar langsung oleh panitia ke rumah penerima, agar mereka tidak berduyun-duyun datang ke tempat pemotongan hewan kurban," katanya.

Joko mengatakan pemerintah juga meminta para panitia kurban melapor ke dinas untuk mengisi blangko yang disiapkan, terkait dengan jumlah hewan kurban yang akan dipotong, juga luas lokasi pemotongan guna kebijakan lebih lanjut.