Bantul menyiapkan aturan sanksi warga tak patuhi protokol kesehatan

id Posko COVID-19

Bantul menyiapkan aturan sanksi warga tak patuhi protokol kesehatan

Sekda Bantul Helmi Jamharis. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan surat edaran yang diantaranya mengatur sanksi bagi warga yang tidak patuh pada protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis di Bantul Selasa mengatakan perlunya surat edaran sanksi tersebut mengingat makin meluasnya penularan atau transmisi lokal kasus virus corona baru itu dalam beberapa hari terakhir.

Dikatakan adanya sanksi kepada warga yang tidak pakai masker saat beraktivitas di luar berupa sanksi denda nominal tertentu ataupun sanksi sosial lain penting diberlakukan mengingat di sebagian daerah lain juga ada kebijakan tersebut.

"Kebijakan sanksi bagi warga yang tak patuh menjadi penting untuk memberikan penyadaran secara komplit kepada masyarakat karena ada tren kenaikan lagi angka positif COVID-19. Pembahasan ditarget segera selesai dan maksimal Kamis (9/7) surat edaran sudah ada," katanya.

Menurut dia, perlunya sanksi bagi warga yang menghiraukan prinsip-prinsip pencegahan COVID-19 itu karena kesadaran masyarakat secara umum tidak selalu warga Bantul yang berada di kawasan Bantul seperti warung dan pasar tradisional saat ini sudah banyak yang tidak menggunakan masker.

Apalagi, kata dia, sudah mulai dibukanya objek wisata dan tempat rekreasi, juga tempat olahraga, sehingga pemda meminta pengelola menerapkan protokol kesehatan yang ketat, mengingat tempat-tempat tersebut sangat berpotensi tinggi terjadi transmisi atau penularan lokal.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa pada Senin (6/7) menginformasikan adanya penambahan enam kasus positif COVID-19 baru yang mayoritas mempunyai riwayat kontak erat dengan pasien positif sebelumnya atau penularan lokal.

Sementara pada Selasa (7/7) ini, Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul kembali menginformasikan tambahan pasien positif corona baru dua orang, yang setelah ditelusuri mempunyai kontak erat dengan pasien positif COVID-19 sebelumnya.

"Hari ini ada penambahan pasien positif dua orang, yaitu kasus 89 adalah perempuan berusia 53 tahun dari Kecamatan Sewon, kontak erat kasus 79. Kemudian kasus 90, adalah perempuan berusia 49 tahun dari Srandakan dengan kontak erat kasus 75," katanya.

Akan tetapi, Gugus Tugas Bantul pada hari ini juga melaporkan adanya kesembuhan pasien dari COVID-19 dua orang, setelah sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi positif corona usai melakukan perjalanan dari luar daerah.

"Pasien sembuh dua orang, yaitu kasus 75 adalah laki-laki 58 tahun dari Srandakan, riwayat kemungkinan tertular dari keluarga dari luar daerah, kemudian kasus 79 adalah laki-laki berusia 20 tahun dari Sewon dengan riwayat perjalanan," katanya.

Adapun total kasus positif COVID-19 di Bantul yang terupdate hingga Selasa (7/7) berjumlah 90 orang, dengan telah dinyatakan sembuh berjumlah 66 orang, sementara kasus positif meninggal dua orang, sehingga pasien positif yang masih menjalani rawat inap berjumlah 22 orang.