Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan menyebut revisi aturan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 mempercepat cairnya dana untuk para petugas medis.
"Ini sesuai dengan perintah Presiden untuk melakukan terobosan," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Kesehatan Trisa Wahjuni Puri dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta, Rabu.
Trisa mengatakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto merevisi Kepmenkes Hk. 01.07/Menkes/278/2020 menjadi Kepmenkes Nomor Hk.01.07/Menkes/392/2020. Peraturan itu memangkas prosedur pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang mengurusi penderita COVID-19.
Dia mengatakan salah satu dampak yang terlihat dari peraturan itu adalah proses verifikasi insentif yang semula berjenjang dari daerah sampai ke pusat menjadi hanya perlu di daerah saja.
Anggaran kesehatan, kata dia, sudah naik menjadi Rp87,55 triliun meski serapan masih kecil tetapi agar dapat meningkat seiring peraturan yang telah direvisi.
Kementerian Keuangan mencatat serapannya baru 5,12 persen, maka Trisa berharap Kepmenkes baru itu bisa mempercepat penyerapan anggaran.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengapresiasi para tenaga kesehatan gugur karena COVID-19.
"Saya mewakili pemerintah, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah bekerja keras dengan dedikasi tinggi melawan COVID-19," kata Terawan.
"Tetap semangat untuk semuanya, bapak, ibu, saudara yang ditinggalkan oleh para pahlawan tenaga medis ini diberikan kekuatan dan semangat bahwa para pahlawan tenaga medis ini diterima di sisi Tuhan YME," kata dia.
Berita Lainnya
MK: Bertambah jadi 19, jumlah saksi dan ahli di sidang PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 4:06 Wib
Pandemi COVID-19 momentum hadapi virus X di Indonesia
Senin, 4 Maret 2024 4:57 Wib
Bahaya pneumonia dan COVID-19 pada bayi
Senin, 12 Februari 2024 23:08 Wib
KBS berinovasi pascapandemi COVID-19 dongkrak wisatawan
Minggu, 11 Februari 2024 16:58 Wib
Guru Besar UGM sebut AI dan big data bisa percepat pengembangan obat baru
Sabtu, 10 Februari 2024 11:42 Wib
Pemkab Bantul anggarkan Rp1,19 triliun untuk pengadaan barang dan jasa 2024
Rabu, 31 Januari 2024 11:42 Wib
Peneliti UGM: Limbah rumah tangga dapat untuk deteksi COVID-19
Selasa, 30 Januari 2024 21:25 Wib
Akibat COVID-19, WNI "overstay" di Jepang meninggal dunia
Jumat, 26 Januari 2024 6:45 Wib