Ketua MPR mendorong percepatan serapan anggaran tangani COVID-19

id Ketua mpr, bambang soesatyo, bamsoet, mpr, mpr ri

Ketua MPR mendorong percepatan serapan anggaran tangani COVID-19

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (ANTARA/HO-Dok Humas MPR RI)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah segera membelanjakan anggaran penanganan COVID-19 seiring masih minimnya serapan anggaran tersebut meski sudah disetujui menteri keuangan.

"Institusi terkait juga mempersiapkan administrasi yang diperlukan guna pencairan dana kesehatan kepada kementerian keuangan untuk mempercepat proses realisasi ke institusi terkait dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 secara riil," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam pernyataan tertulis, di Jakarta, Kamis.



Selain itu, kata dia, kelengkapan administrasi itu juga diperlukan agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan di luar penanganan COVID-19.

Sebagai informasi, serapan anggaran penanganan COVID-19 hingga saat ini baru sebesar Rp340 miliar dari total Rp25,7 triliun yang disetujui Menkeu.

Politikus senior Partai Golkar itu juga mendorong pemerintah agar berupaya mencegah keterlambatan klaim biaya perawatan dan insentif tenaga kesehatan.

Di sisi lain, Bamsoet mengingatkan bahwa penggunaan anggaran penanganan COVID-19 yang sedemikian besar itu harus transparan dan diketahui masyarakat.

Olek karena itu, ia mendorong pemerintah, dalam hal ini institusi terkait seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bersama Kemenkeu untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai pengalokasian anggaran penanganan COVID-19.

"Sehingga penggunaan dana tersebut dapat transparan dan akuntabel," kata Kepala Badan Bela Negara FKPPI tersebut.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024