Sleman memberi penghargaan wajib pajak PBB panutan di masa pandemi

id Penghargaan panutan PBB,Wajib pajak PBB,Bupati Sleman,PBB-P2 Sleman,Wabup Sleman,Kabupaten Sleman

Sleman memberi penghargaan wajib pajak PBB panutan di masa pandemi

Pemkab Sleman memberi penghargaan kepada wajib pajak PBB-P2 tahun 2020 yang tepat waktu di masa pandemi COVID-19. Foto Antara/ HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan penghargaan kepada wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Panutan Tahun 2020 karena telah memenuhi kewajiban meski di tengah wabah COVID-19.

Penghargaan diberikan secara simbolis oleh Bupati Sleman Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman kepada wajib pajak, desa, dan padukuhan yang telah melunasi PBB-P2.

Sri Purnomo mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban membayar pajak dengan tepat waktu, meski dalam situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Bupati mengakui bahwa pandemi COVID-19 ini bukan sekadar bencana kesehatan.

"Lebih dari itu pandemi COVID-19 ini juga berdampak pada penurunan produktivitas di sektor perekonomian. Namun seminggu ini grafik ekonomi di Kabupaten Sleman mulai membaik. Semoga seminggu ke depan dan seterusnya akan lebih baik lagi," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengoreksi target murni pendapatan asli daerah (PAD) 2020 sebesar Rp944 miliar, menjadi Rp603 miliar.

"Begitupun dengan target murni PBB-P2 tahun ini juga diturunkan dari nilai awal sebesar Rp74 miliar menjadi Rp40 miliar," katanya.

Menurut dia, hingga saat ini realisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Sleman telah mencapai Rp25 miliar, atau sekitar 64 persen dari target yang telah ditetapkan.

"Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 ditetapkan pada 30 September 2020," katanya.

Ia mengatakan bahwa saat ini ada sebanyak 219 padukuhan yang telah lunas pembayaran PBB-P2. Sedangkan di tingkat desa ada tiga desa yang telah lunas PBB-P2.

Acara tersebut turut dihadiri oleh 95 wajib pajak dengan jumlah ketetapan bayar sebesar Rp5 miliar.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024