Pedagang ternak di Kulon Progo tak lengkapi hewan kurban dengan SKSH

id lalu lintas ternak,hewan kurban,Pasar Hewan Terpadu Pengasih,Komisi II DPRD Kulon Progo,DPRD Kulon Progo,Kulon Progo

Pedagang ternak di Kulon Progo tak lengkapi hewan kurban dengan SKSH

Pasar Hewan Terpadu Pengasih Kabupaten Kulon Progo terpantau sepi. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pedagang ternak untuk hewan kurban di Pasar Hewan Terpadu Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak melengkapi ternaknya dengan surat keterangan sehat hewan (SKSH).

Salah satu pedagang sapi di Pasar Hewan Terpadu Pengasih Suprih di Kulon Progo, Selasa, mengatakan surat keterangan sehat hewan dibuat ketika ada permintaan dari konsumen atau pembeli.

"Kalau konsumen tidak meminta surat keterangan sehat hewan (SKSH) tidak kami buatkan. Sejauh ini, hewan ternak yang kami jual dalam kondisi sehat," kata Suprih.

Ia mengaku hewan ternak yang ia jual didatangkan dari Madura (Jawa Timur) dan Gunung Kidul karena harga ternak dan kualitas daging dari daerah itu sangat bagus.

"Permintaan mayoritas hewan ternak berasal dari Madura. Meski tidak dilengkapi dengan SKSH, kami pastikan kondisi sapi dalam kondisi sehat dan siap disembelih pada Idul Adha nanti," katanya.

Hal yang sama diungkapkan salah satu pedagang sapi dari Kecamatan Nanggulan Antok Purnomo bahwa
hewan kurban akan dilengkapi SKSH  bila ada permintaan dari pembeli. Dirinya bekerja sama dengan petugas kesehatan hewan di Puskeswan Nanggulan yang secara rutin melakukan pemantauan di gudang ternak miliknya.

"Kami pastikan sapi yang kami jual di Pasar Hewan Terpadu Pengasih dalam kondisi sehat dan siap dipotong," katanya.

Ia mengatakan permintaan hewan kurban pada tahun ini mengalami penurunan hingga 50 persen. Pada hari kurban 2019, dirinya dapat menjual 100 ekor, sekarang hanya sekitar 50 ekor.

Menurutnya, pandemi COVID-19 mempengaruhi daya beli masyarakat. Pada 2019, banyak yayasan, sekolah, pemerintahan memesan hewan kurban lebih dari lima ekor, sekarang hanya dua sampai tiga ekor. Kemudian, harga sapi untuk kurban berkisar Rp20 juta hingga Rp25 juta per ekor.

"Sohibul kurban, rata-rata mencari sapi dengan kisaran Rp21 juta," katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi meminta Dinas Pertanian dan Pangan untuk memperketat arus lalu lintas hewan ternak untuk kurban. Hal ini sangat penting, jangan sampai hewan kurban yang akan disembelih warga terpapar penyakit mematikan.

"Lalu lintas hewan ternak perlu diperketat. Petugas yang ada di Pasar Hewan Terpadu Pengasih benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang keluar dan masuk," katanya.

Ia juga berharap tim petugas melalukan pemeriksaan hewan kurban yang tempat-tempat penampungan yang tersebar di 12 kecamatan. Menurutnya, pemantuan lokasi penampungan hewan sangat penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang disembelih bebas dari penyakit mematikan, seperti antraks.

"Kepastian bahwa hewan ternak bebas penyakit mematikan sangat penting, supaya masyarakat tidak was-was saat menyembelih dan mengkonsumsi daging sapi saat kurban nanti," harappnya.