KPID DIY minta lembaga penyiaran tayangkan penerapan protokol kesehatan

id KPI,Tayangan televisi,Protokol kesehatan

KPID DIY minta lembaga penyiaran tayangkan penerapan protokol kesehatan

Komisi Penyiaran Indonesia (Antarasumsel.com/Grafis/Aw) (.)

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta lembaga penyiaran menyajikan tayangan yang konsisten mengedukasi masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

"Lembaga penyiaran harus ikut membantu mengedukasi pencegahan penularan COVID-19 dengan penerapan protokol kesehatan karena tayangan di televisi sangat mempengaruhi tingkat kepatuhan masyarakat yang beragam," kata Kabid Pengawasan Isi Siaran KPID DIY Agnes Dwi Rusjiyati dihubungi di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan karena publik memang kesadarannya harus terus dipacu untuk mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, KPID DIY juga telah mengirimkan surat edaran tentang penerapan protokol kesehatan kepada seluruh lembaga penyiaran yang ada di DIY yang implementasinya akan terus diawasi.

Ia mengatakan isi dari surat edaran itu di antaranya mengatur tentang teknis pengambilan gambar yang melibatkan banyak kru, pengaturan jarak atau tempat duduk narasumber, serta kepatuhan menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker atau pelindung wajah.

"Sebenarnya kami sarankan semua pakai masker, tidak hanya krunya saja," kata dia.

Menurut dia, sudah ada sejumlah lembaga penyiaran di DIY yang melakukan konsultasi ke KPID DIY terkait penerapan protokol kesehatan.

"Teman-teman televisi sudah ada yang konsultasi misalnya siaran mengundang orang banyak, mereka menanyakan melanggar atau tidak," kata dia.

Selain mengawasi tayangan lokal, KPID DIY juga memantau tayangan yang diproduksi lembaga penyiaran nasional karena ikut ditonton oleh masyarakat Yogyakarta.

"Kami bisa memberikan masukan KPI pusat terkait tayangan yang dinikmati masyarakat Yogyakarta," kata Agnes.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024