14 pegawai Pemkot Yogyakarta reaktif tes cepat COVID-19

id rapid test,pemkot yogyakarta,reaktif,covid-19

14 pegawai Pemkot Yogyakarta reaktif tes cepat COVID-19

Tes cepat untuk warga masyarakat yang dilakukan di Puskesmas Danurejan Yogyakarta pertengahan Juni 2020 (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak 14 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dinyatakan reaktif dari 590 tes cepat COVID-19 yang dilakukan terhadap kepala daerah, kepala dinas, pejabat, camat, lurah dan petugas pelayanan.

“Setelah dinyatakan reaktif, seluruhnya menjalani pengambilan sampel untuk uji swab yang saat ini sudah bisa dilakukan oleh petugas di seluruh puskesmas di Kota Yogyakarta,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tri Mardaya di Yogyakarta, Jumat (17/7).

Seluruh pegawai yang dinyatakan reaktif tersebut kemudian diwajibkan menjalani isolasi mandiri karena tidak ada pegawai yang menunjukkan gejala sakit.

“Tinggal menunggu hasil uji swab tersebut,” kata Tri Mardaya yang mengatakan kegiatan tes cepat untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta di tingkat wilayah tersebut dilakukan selama dua hari pada 15-16 Juli 2020.

Meskipun demikian, lanjut Tri, tidak semua pegawai yang dinyatakan reaktif tersebut merupakan warga Kota Yogyakarta tetapi, ada juga warga dari kabupaten lain di DIY.

“Jika nanti diketahui ada yang positif COVID-19, maka datanya akan dicatat sebagai pasien positif sesuai tempat tinggal mereka,” katanya.

Tri memastikan sudah melakukan komunikasi dengan kabupaten asal pegawai sebagai upaya untuk mempermudah pelacakan guna mencegah semakin meluasnya penularan COVID-19.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan tes cepat kepada pegawai di tingkat wilayah tersebut sangat diperlukan karena mereka memberikan pelayanan langsung ke masyarakat.

“Tujuannya untuk memberikan keyakinan kepada semua pihak sebagai persiapan menuju adaptasi kebiasaan baru,” kata Heroe.

Hingga saat ini, lanjut Heroe, kegiatan pelayanan publik yang dilakukan di wilayah tidak terganggu dan seluruh pegawai maupun masyarakat yang mengakses layanan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.

“Tidak ada gangguan dalam aktivitas layanan publik. Tidak ada kantor yang ditutup dan semuanya harus disiplin mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Heroe menambahkan Yogyakarta tetap melakukan upaya intensif untuk mengendalikan penularan COVID-19 dengan cara melakukan pelacakan serta melibatkan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan penularan virus corona.

“Sampai sekarang, tidak ada klaster yang sampai melebar kemana-mana. Semua bisa cepat dicegah,” katanya.

Sejak pertengahan Maret hingga saat ini, sudah ada sebanyak 1.339 orang yang menjalani uji usap yang terdiri dari 274 pasien dalam pengawasan, 986 tenaga kesehatan, 79 orang tanpa gejala dan diperoleh hasil 41 orang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Dari hasil tersebut dapat diketahui positif rate di Kota Yogyakarta 3,06 persen.

“Kami pun berencana melakukan uji usap untuk petugas lapangan baik di rumah sakit, Satpol PP, Jogoboro, petugas uni layanan gawat darurat PSC 119. Akan dilakukan sekitar 700 uji swab lagi,” katanya.

Pada pekan ini, dari 45 kelurahan di Kota Yogyakarta, sebanyak 44 kelurahan memiliki status risiko rendah atau zona kuning, dan satu kelurahan berstatus risiko sedang atau zona oranye.

Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, hingga Jumat (17/7) pukul 12.00 WIB, tercatat dua pasien positif COVID-19 yang masih menjalani perawatan, 38 dinyatakan sembuh, dan dua meninggal dunia dengan 10 pasien dalam pengawasan.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024