Pemkot Yogyakarta melelang kendaraan dinas secara daring pada 3 Agustus

id lelang kendaraan dinas,pemkot yogyakarta,3 agustus

Pemkot Yogyakarta melelang kendaraan dinas secara daring pada 3 Agustus

Salah satu peralatan berat "backhoe" milik Pemerintah Kota Yogyakarta, yang akan dilelang secara daring pada 3 Agustus 2020. ANTARA/HO-BPKAD Kota Yogyakarta

Yogyakarta (ANTARA) - Lelang puluhan unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta dijadwalkan digelar pada 3 Agustus 2020 secara daring, yang bisa diakses melalui laman www.lelang.go.id dan peserta menyampaikan penawaran secara tertutup.

"Untuk pendaftaran peserta sudah bisa dilakukan, namun untuk bisa melihat secara langsung barang-barang yang dilelang baru bisa kami jadwalkan akhir Juli," kata Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Andhy Sasongko di Yogyakarta, Minggu.

Kendaraan yang akan dilelang terdiri atas 39 unit kendaraan roda dua, tujuh unit kendaraan roda tiga, 35 unit kendaraan roda empat dan juga puluhan scrap atau kendaraan dan peralatan berat yang sudah tidak bisa lagi digunakan karena rusak berat.

Lelang akan dibagi dalam lima paket dengan total nilai limit kendaraan mencapai Rp588 juta.

"Khusus untuk scrap, harus dibeli dalam satu paket sekaligus yang terdiri atas berbagai barang. Aturannya memang demikian,” katanya.

Total nilai limit yang ditetapkan untuk paket lelang scrap mencapai Rp112.274.400 dengan uang jaminan yang harus diserahkan oleh peserta lelang Rp56.137.200.

"Meskipun harus dilelang dalam satu paket, tetapi kami tetap optimistis barang-barang scrap  tersebut tetap laku. Sudah banyak yang bertanya,” katanya.

Salah satu peralatan berat yang ikut dimasukkan dalam paket scrap adalah backhoe milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta.

"Peralatan tersebut masih bisa jalan tetapi sudah tidak bisa belok. Kalau harus dibetulkan, biayanya sangat besar," katanya.

Andhy menambahkan kendaraan maupun alat berat yang dilelang biasanya kendaraan yang sudah berusia lebih dari lima tahun dan dinilai tidak lagi efisien dari segi anggaran karena membutuhkan biaya perawatan yang besar.

Sementara itu, salah satu kendaraan dinas yang kembali harus dilelang karena tidak laku terjual pada lelang tahun lalu adalah bekas mobil dinas Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto  merk Ssangyong Rexton 2014 yang pada tahun ini dijual dengan nilai limit Rp61.677.000.

"Harga limit tahun ini sudah jauh berkurang dibanding harga limit tahun lalu yang mencapai sekitar Rp90 juta. Mudah-mudahan ada yang berminat karena kondisi mobil sangat terawat," katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024