KPU Gunung Kidul: Dokumen dukungan 2 calon perseorangan TMS

id tidak memenuhi syarat,Pilakda Gunung Kidul,dokumen dukungan perseorangan,Gunung Kidul

KPU Gunung Kidul: Dokumen dukungan 2 calon perseorangan TMS

Ilustrasi - Pilkada Serentak 2020. ANTARA/Kliwon

Gunung Kidul (ANTARA) - Ketua KPU Kabupaten Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan dokumen dukungan pencalonan pasangan perseorangan Anton Supriyadi-Suparno dan Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati masih jauh dari syarat atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi faktual terhadap puluhan ribu dokumen dukungan dari kedua pasangan perseorangan tersebut.

Ia menyebutkan 48.237 dari 90.000 dukungan memenuhi syarat, sedangkan 85.298 berkas tidak memenuhi syarat.

Untuk bisa maju, mereka harus memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 45.443 dukungan.

Ahmadi Ruslan Hani mengatakan bahwa pasangan Anton Supriyadi-Suparno yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 26.804, sementara pasangan Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati yang MS sejumlah 21.433.

Persyaratan dukungan miniman yang dinyatakan lolos sebanyak 45.433 dukungan.

Kendati demikian, pasangan tersebut tidak langsung gugur. KPU masih memberi kesempatan kepada mereka untuk memperbaiki dengan memberikan dua kali dari jumlah kekurangan dukungan.

"Untuk Anton sebanyak 37.278 dan Kelik sejumlah 48.020 dukungan. Perbaikan ini paling lambat pada tanggal 27 Juli. Selanjutnya, kami akan verifikasi lagi seperti kemarin," kata Hani.

Menurut dia, jumlah tersebut cukup berat mengingat waktu pengumpulan dokumen minimal hanya diberikan kesempatan dalam 7 hari.

Kendati demikian, kedua bakal pasangan calon perseorangan tersebut masih akan berusaha memenuhi persyaratan.

Sementara itu, calon perseorangan peserta Pilkada 2020 Gunung Kidul Anton Supriyadi mengaku masih akan berusaha memenuhi persyaratan meski jumlahnya cukup banyak dan cukup berat untuk terealisasi.

"Kami akan berusaha memenuhi kekurangan dalam waktu 1 minggu. Semoga ada mukjizat dan diberi kelancaran," kata Anton.

Terkait dengan tahapan ini sendiri, menurut Anton, sudah sesuai dengan jadwal.

Kendati demikian, dia menemukan catatan adanya dokumen dukungan ganda yang membuatnya kaget karena di luar perhitungannya.

"Kalau hitungan saya hanya 4.000-an sekian, ternyata ada yang ganda, ada yang sudah mendukung saya tetapi juga mendukung pasangan lain," kata Anton.

Senada dengan Anton, Kelik pun akan berusaha memenuhi kekurangan. Bahkan, jumlah yang harus dipenuhinya justru melebihi dari ketentuan.

"Kami akan mencari 48.020 dukungan. Kami berusaha semaksimal mungkin sampai batas akhir," katanya.