Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mengatakan Program Organisasi Penggerak mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Kami mengedepankan komitmen integritas, karena bantuan dana untuk Program Organisasi Penggerak cukup besar maka kami mengedepankan prinsip kehati-hatian," ujar Iwan dalam telekonferensi di Jakarta, Senin.
Kemendikbud melibatkan lembaga independen dalam melakukan analisis dan memilah organisasi mana yang layak lolos seleksi dan mana yang memiliki integritas. Kemendikbud tidak melakukan intervensi pada proses tersebut.
Iwan menjelaskan Program Organisasi Penggerak merupakan bagian dari Merdeka Belajar yang fokus mencapai hasil belajar, peningkatan numerasi luterasi dan karakter.
"Sekolah jadi basis digerakkan oleh organ kemasyarakatan. Saya sangat bangga melalui program ini terlihat adanya energi yang luar biasa dalam berpartisipasi memajukan pendidikan," jelas dia.
Melalui Program Organisasi Penggerak maka akan tumbuh sekolah penggerak akan tumbuh dan berkembang di masing-masing wilayah di Indonesia serta menjadi inspirasi untuk sekolah lain.
"Merdeka Belajar fokusnya kepada murid dan fokus mata pelajaran pada karakter. Dengan Organisasi Penggerak, kami harap tenaga pendidik dan pemangku kepentingan memiliki empati sosial yang bagus, untuk bersama pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan," kata dia lagi.
Program Organisasi Penggerak diharapkan dapat membantu menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki empat komponen. Pertama, kepala sekolah memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar.
Kedua, guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa. Ketiga, siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif, dan kolaboratif (gotong royong).
Keempat, terwujudnya Komunitas Penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa.
Besar bantuan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan banyak sasaran satuan pendidikan, yakni kategori satu (Gajah) dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp20 miliar per tahun.
Kategori dua (Macan) dengan sasaran 21 sampai dengan 100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp5 miliar per tahun. dan kategori tiga (Kijang) dengan sasaran 5 sampai dengan 20 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp1 miliar per tahun.
Berita Lainnya
Mudahkan guru daerah 3T mengajar via Awan Penggerak
Rabu, 27 Maret 2024 0:14 Wib
26.885 guru ikuti Pendidikan Guru Penggerak Indonesia
Kamis, 21 Maret 2024 12:35 Wib
Meskipun berstatus ASN PPPK, guru dapat menjadi kepala sekolah
Kamis, 21 Maret 2024 6:12 Wib
Pemkab Gunungkidul menyelenggarakan sekolah penggerak kerukunan
Minggu, 17 Maret 2024 17:07 Wib
Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024, apresiasi penggerak wisata
Minggu, 10 Maret 2024 13:05 Wib
Dinsos Kulon Progo sosialisasi digital parenting pada penggerak PKK
Jumat, 8 Maret 2024 9:39 Wib
Guru Penggerak agen perubahan dalam transformasi pendidikan Indonesia
Kamis, 7 Maret 2024 14:19 Wib
Dunia pendidikan turbin penggerak peradaban Indonesia
Sabtu, 13 Januari 2024 6:06 Wib