Yogyakarta mendukung DIY jika perpanjang tanggap darurat COVID-19

id tanggap darurat,covid-19,diperpanjang

Yogyakarta mendukung DIY jika perpanjang tanggap darurat COVID-19

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mendukung rencana Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jika memperpanjang status tanggap darurat COVID-19 di wilayah tersebut.

“Ada wacana untuk memperpanjang tanggap darurat, tentunya kami akan mendukung apabila kebijakan tersebut diperpanjang,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu.

Masa tanggap darurat yang berlaku saat ini akan berakhir pada 31 Juli 2020. Namun, masih terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah DIY dalam beberapa hari terakhir.
 

Bahkan, dalam dua hari terakhir, Selasa (21/7) dan Rabu (22/7), penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif tercatat cukup banyak, yaitu masing-masing 28 kasus dan 21 kasus.

Menurut Haryadi, perpanjangan masa tanggap darurat COVID-19 tersebut tidak ada hubungannya dengan pembatasan kegiatan di masyarakat, karena Pemerintah DIY tidak memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, tetapi lebih berkaitan pada kebijakan penggunaan anggaran.

Dalam masa tanggap darurat, lanjut dia, pemerintah daerah bisa memanfaatkan dana tak terduga untuk menjalankan berbagai program atau kebijakan penanganan kasus COVID-19.

“Selama kondisi pandemi ini belum bisa diprediksi akan berakhir sampai kapan, kami mendukung langkah DIY apabila akan memperpanjang status tanggap darurat,” katanya.
 

Sedangkan untuk kegiatan ekonomi di masyarakat, termasuk kegiatan yang mendukung pariwisata, lanjut Haryadi tetap bisa dilakukan asalkan memenuhi aturan dan protokol pencegahan penularan COVID-19 yang berlaku.

“Termasuk surat sehat bagi wisatawan atau orang dari luar daerah yang berkunjung. Hal ini dilakukan karena misi utama Pemerintah Kota Yogyakarta adalah memberikan perlindungan ke warga. Caranya bagaimana? Ya, dengan meyakinkan bahwa warga dari luar daerah yang datang dalam kondisi yang sehat,” katanya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pelaku wisata untuk bertanggung jawab dengan menjalankan protokol kesehatan. “Kami tidak ingin ada klaster baru dari pariwisata. Jika sampai muncul, pengelola destinasi wisata harus menutup tempatnya dan melakukan upaya untuk memastikan tidak ada virus di lokasi itu,” katanya.

Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, pada Rabu (22/7) tercatat tujuh pasien positif di Kota Yogyakarta yang masih menjalani perawatan, 38 pasien sembuh, dan dua meninggal dunia.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengisyaratkan perpanjangan status tanggap darurat COVID-19 karena masih ada pasien positif di wilayah tersebut.
 

Ia menyatakan selama masih ada pasien positif COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit, keadaan darurat tetap akan diberlakukan, karena jika status dicabut akan menghambat penanganan kasus.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024