Pasien sembuh dari COVID-19 di Bantul bertambah 8 menjadi 114 orang

id RS COVID-19 Bantul

Pasien sembuh dari COVID-19 di Bantul bertambah 8 menjadi 114 orang

Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 (RSLKCK) Bantul di Bambanglipuro (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pasien yang sembuh dari infeksi COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam 24 jam terakhir bertambah delapan orang menjadi 114 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan resmi di Bantul, Rabu malam, menyatakan delapan pasien sembuh itu terdiri enam orang dari Kecamatan Sewon, kemudian dari Kecamatan Pajangan dan Banguntapan masing-masing satu orang.

Dia menyebutkan pasien sembuh itu adalah perempuan usia 29 tahun asal Sewon, perempuan usia 23 tahun asal Banguntapan, perempuan berusia 23 tahun asal Pajangan, dan laki-laki berusia 22 tahun asal Sewon, serta laki-laki berusia 26 tahun asal Sewon.

"Kemudian laki-laki 43 tahun Sewon, laki-laki 35 tahun dari Sewon, dan laki-laki 28 tahun dari Sewon," kata Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul ini.

Dengan adanya delapan pasien sembuh dalam sehari terakhir, maka total kasus kesembuhan COVID-19 di Bantul sampai Rabu (29/7) malam berjumlah 114 orang dari yang dilaporkan sebelumnya (28/7) ada 106 orang, dan yang dilaporkan lusa atau Senin (27/7) berjumlah 98 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas yang dikenal dengan sebutan dokter Okky juga menginformasikan adanya penambahan tiga kasus positif COVID-19 dalam 24 jam terakhir, dua orang yang berdomisili di Kecamatan Pandak dan seorang di Kasihan.

"Informasi hari ini penambahan pasien positif tiga orang, (adalah) perempuan 54 tahun dari Pandak, perempuan 24 tahun dari Pandak dan
perempuan 59 tahun dari Kasihan," katanya.

Dengan demikian, total kasus positif di Bantul per Rabu (29/7) sebanyak 193 orang, sementara pasien positif yang masih rawat inap di beberapa rumah sakit berjumlah 73 orang, karena sebanyak 114 orang dinyatakan sembuh dan enam orang meninggal.

Sri Wahyu mengatakan, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Indonesia, terdapat istilah-istilah pedoman baru dalam kasus COVID-19 menggantikan istilah ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan) dan OTG (orang tanpa gejala).

"Selamat tinggal ODP, PDP dan OTG. Delapan istilah baru itu antara lain, kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat, pelaku perjalanan, discarded, selesai isolasi, dan kematian," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024