RUU Cipta Kerja dinilai dapat menstimulus UMKM

id ruu cipta kerja,umkm

RUU Cipta Kerja dinilai dapat menstimulus UMKM

Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ahmad Ma'ruf. (HO-Humas UMY)

Yogyakarta (ANTARA) - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja jika disahkan dapat menstimulus dan membantu UMKM dalam menjalankan perekonomian masyarakat, kata pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ahmad Ma'ruf.

"Saya yakin jika ini bisa terakselerasi dengan baik dapat menstimulus untuk kebangkitan ekonomi rakyat," kata Ma'ruf dalam diskusi virtual bertajuk "Solusi Membangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi" yang diselenggarakan Joglosemar Institute, Rabu.

Dengan RUU Cipta Kerja, menurut dia, UMKM akan dapat bertahan meskipun tidak bisa membayar upah di atas Upah Minimum Regional (UMR). Saat ini banyak UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah yang tidak mampu membayar upah di atas UMR.

Ia menambahkan RUU Cipta Kerja relevan dengan ekonomi lokal masyarakat. Dalam RUU Cipta Kerja pemerintah diharuskan melakukan penyederhanaan administrasi perizinan.

"Selama ini yang menjadi momok UMKM adalah administrasi perizinan seperti pajak dan izin lingkungan. Pemerintah akan menyederhanakan administrasi perizinan bagi UMKM," kata Ma'ruf.

Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Wihana Kirana Jaya mengatakan RUU Cipta Kerja memiliki semangat untuk mendorong investasi lokal yang basisnya ekonomi masyarakat.

"Dalam regulasi tersebut ada batasan-batasan. Kebijakan dan aturan mainnya coba diselaraskan agar investasi lokal juga terdorong dan terakselerasi," katanya.

Menurut dia, RUU Cipta Kerja merupakan salah satu paradigma baru dalam menghadapi kemungkinan krisis ekonomi pada masa pandemi virus corona atau COVID-19.

"RUU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk memulai lebih awal, sebelum kondisi normal, kita harus menarik perhatian dan investasi-investasi baru. Kita perlu mencari paradigma baru pada masa pandemi ini," kata Wihana.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024