Dinsos Yogyakarta: Dana penerima ganda bansos dikembalikan ke kas daerah

id bansos, data ganda,APDB Yogyakarta

Dinsos Yogyakarta: Dana penerima ganda bansos dikembalikan ke kas daerah

Dokumentasi - Penyerahan bantuan sosial kepada warga miskin terdampak pandemi COVID-19 oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta dibantu petugas kantor pos di Yogyakarta, 12 Mei 2020 (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Yogyakarta mencatat ada ratusan data warga miskin penerima bantuan sosial dampak pandemi COVID-19 Yogyakarta diketahui ganda atau sudah menerima bantuan sosial melalui program lain sehingga dananya dikembalikan ke kas daerah.

“Dari catatan kami, ada sebanyak 525 data ganda. Dana pun akan dikembalikan ke kas daerah,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, warga yang terdata ganda sebagai penerima bantuan sosial tersebut biasanya sudah menerima bantuan dari sejumlah program, seperti program keluarga harapan, penerima bantuan sembako, bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat maupun dari Pemerintah DIY.

“Karena syaratnya adalah belum menerima bantuan dari program lain, maka warga yang terdata ganda tersebut tidak berhak menerima bantuan sosial dari APBD Kota Yogyakarta. Makanya, dana yang sudah dialokasikan dikembalikan ke kas daerah,” katanya.

Meskipun demikian, Agus menambahkan, bagi warga yang masuk dalam data penerima bantuan sosial, namun belum sempat mengambil bantuan yang disalurkan melalui kantor pos tersebut masih dapat mengambil bantuan hingga 8 Agustus.

“Ada beberapa warga yang belum mengambil bantuan karena berbagai sebab, misalnya sedang berada di luar Kota Yogyakarta,” katanya.

Sementara untuk penyaluran bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat dan Pemerintah DIY untuk periode April-Juni, sudah ditutup.

Realisasi penerimaan bantuan dari pemerintah pusat mencapai sekitar 92 persen, sedangkan dari Pemerintah DIY mencpai 89 persen.

“Tidak mencapai 100 persen karena ada warga yang sudah meninggal dunia, pindah kependudukan atau tidak diketahui keberadaannya,” katanya.

Sementara itu, untuk penerimaan bantuan sosial periode dua dari pusat, Agus mengatakan, belum memperoleh informasi yang pasti sehingga menunggu kebijakan dari pusat.

Dinas Sosial Kota Yogyakarta juga terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial supaya data semakin valid. Berdasarkan hasil pemutakhiran, diperkirakan data penerima akan mengalami penurunan 15-17 persen.

Perubahan data tersebut disebabkan berbagai faktor seperti warga meninggal dunia, pindah domisili, data penerima tidak memiliki nomor induk kependudukan, perubahan status menjadi ASN, TNI, dan polri serta status ekonomi warga mengalami peningkatan sehingga tidak lagi masuk kelompok warga miskin.

Pada masa pandemi COVID-19, total penerima bantuan sosial di Kota Yogyakarta dari berbagai sumber baik dari pusat maupun daerah tercatat sekitar 38.000 penerima.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024