Peserta SKB CPNS Pemkot Yogyakarta diminta segera pilih lokasi ujian

id seleksi kompetensi bidang, SKB,CPNS, Yogyakarta

Peserta SKB CPNS Pemkot Yogyakarta diminta segera pilih lokasi ujian

Ilustrasi - Pemeriksaan peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemerintah Kota Yogyakarta sesaat sebelum memasuki tempat ujian di Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta, 20 Februari 2020. (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Peserta seleksi kompetensi bidang untuk calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta diminta segera melakukan daftar ulang dan memilih lokasi ujian yang dinilai paling dekat dengan domisili atau tempat tinggal mereka saat ini.

“Peserta bisa memilih tempat ujian yang sekiranya dekat dengan tempat tinggal atau domisilinya. Ini adalah kemudahan yang diberikan pemerintah di masa pandemi seperti saat ini. Jadi tidak perlu datang ke Yogyakarta untuk mengikuti tes,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo di Yogyakarta, Senin.

Dia mengatakan setiap peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) bahkan memiliki maksimal hingga tiga kali kesempatan untuk melakukan perubahan lokasi ujian sebelum ditetapkan.

Proses pemilihan lokasi ujian dan pendaftaran ulang tersebut seluruhnya dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id yang bisa dilakukan mulai 1 hingga 7 Agustus.

“Pemilihan tempat ujian yang paling dekat dengan domisili peserta SKB ini akan memudahkan peserta. Apalagi, banyak peserta SKB untuk formasi di Pemerintah Kota Yogyakarta berasal dari luar daerah. Ada yang dari Banjarmasin dan Bandung,” katanya.

Namun demikian, Kris mengingatkan bahwa hanya lokasi ujiannya yang bisa dilakukan di luar daerah atau sesuai domisili peserta.

“Tetapi, untuk formasinya tetap di Pemerintah Kota Yogyakarta,” katanya.

Setelah memilih lokasi ujian, maka peserta SKB CPNS Pemerintah Kota Yogyakarta bisa mencetak kartu ujian dengan cetak berwarna mulai 8 Agustus.

Kelengkapan berbagai dokuman pun harus disiapkan seperti KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku, dan KK asli atau fotokopi yang sudah dilegalisasi.

“Nanti, kami akan sampaikan pengumuman berikutnya mengenai gedung atau tempat yang akan digunakan untuk pelaksanaan SKB di Yogyakarta. Tetapi, untuk penentuan lokasi SKB ini akan dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah DIY,” katanya.

Dimungkinkan, lanjut Kris, dipilih gedung yang cukup luas seperti di Jogja Expo Center (JEC).

“Sekali lagi, untuk lokasi dan jadwal pelaksanaan tes masih akan ditentukan bersama dengan DIY. Kami akan sampaikan pengumuman berikutnya,” katanya.

Proses seleksi SKB akan dilakukan menggunakan metode computer assisted test (CAT) dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau protokol kesehatan tetap wajib dilakukan secara penuh. Intinya harus sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan. Semua protokol akan dilakukan,” katanya.

Di Kota Yogyakarta terdapat 1.003 peserta dari 3.098 pelamar CPNS yang dinyatakan berhak mengikuti SKB.

Pada tahun ini, Pemerintah Kota Yogyakarta membuka 419 formasi CPNS dan setiap formasi maksimal diisi tiga peserta SKB yang ditetapkan dari pelamar dengan nilai tertinggi dan lolos passing grade saat seleksi kompetensi dasar (SKD).

Namun demikian, dari 419 formasi yang disediakan, tidak semuanya terisi tiga peserta untuk SKB, bahkan beberapa di antaranya kosong karena tidak ada pelamar.

Meskipun hanya terisi satu atau dua pelamar untuk SKB, pelamar tetap harus mengikuti tahapan seleksi. Jika tidak memenuhi nilai yang ditetapkan, maka pelamar akan dinyatakan tidak lolos.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024