Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meniadakan kegiatan malam tirakatan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona baru (COVID-19).
"Sehubungan dengan masih masa tanggap darurat bencana COVID-19 di Bantul, maka Pemkab Bantul meniadakan kegiatan malam tirakatan menyambut HUT Kemerdekaan RI Tahun 2020 baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dusun, maupun RT/RW," demikian pemberitahuan yang diumumkan Pemkab Bantul pada laman media sosial pada Senin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis membenarkan peniadaan kegiatan malam tirakatan dan beberapa kegiatan lain yang rutin diadakan tiap tahun dalam rangka HUT Kemerdekaan karena memperhatikan penyebaran penularan COVID-19 masih membahayakan bagi kesehatan dan jiwa.
"Karena itu menjadi rangkaian, maka malam tirakatan juga kita tiadakan, tidak ada tirakatan, tidak ada renungan di makam pahlawan. Kepada masyarakat juga dimohon bisa menyesuaikan," katanya.
Dia mengatakan untuk Upacara Peringatan HUT pada 17 Agustus akan diadakan dengan jumlah peserta terbatas, tidak seperti pada upacara sebelumnya, termasuk tamu undangan hanya berasal dari pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (forkompinda) dengan protokol kesehatan.
"Upacara hanya diselenggarakan pada pagi hari pengibaran bendera Merah Putih dan itupun sangat terbatas, peserta upacara hanya 20 pasukan, 10 orang dari kodim 10 orang dari polres, tamu undangan hanya anggota forkompinda saja, tidak ada yang lain," katanya.
Dia juga mengatakan saat upacara pengibaran bendera maupun penurunan bendera pada 17 Agustus, pemkab juga akan mengundang seluruh anggota forkompinda dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk hadir di Gedung Induk Parasamya Bantul untuk menyaksikan melalui layar virtual.
"Kita hanya menyaksikan saja, sehingga kegiatan tabur bunga pada 17 Agustus setelah upacara itupun kita tiadakan," kata Helmi.
Meski demikian, Helmi tetap mengharapkan masyarakat Bantul memasang bendera Merah Putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing maupun berhias dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI.
"Kalau pemasangan bendera tetap jalan, pemasangan bendera, berhias silahkan, berhias dalam arti masang bendera masih tetap diharapkan, karena itu bagian dari kebanggaan kita sebagai warga negara," katanya.
Berita Lainnya
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Kapolres Bantul klaim perayaan hari besar keagamaan berlangsung kondusif
Kamis, 18 April 2024 14:18 Wib
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Pemkab Bantul: Harga pangan stabil usai Lebaran
Rabu, 17 April 2024 17:38 Wib
680 pelanggar lalu lintras di Bantul terjaring Operasi Ketupat Progo
Rabu, 17 April 2024 15:51 Wib
Bawaslu Bantul sebut keberadaan pengawas makin kuat dari sisi kewenangan
Rabu, 17 April 2024 10:17 Wib
Bupati Bantul mengajak momentum Syawal untuk tingkatkan pelayanan masyarakat
Selasa, 16 April 2024 21:22 Wib
Pendapatan pariwisata Bantul selama libur Lebaran capai Rp1,4 miliar
Selasa, 16 April 2024 15:47 Wib