Gunung Kidul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta melayangkan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) supaya melakukan tindakan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran netralitas oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Komisioner Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Gunung Kidul Sudarmanto, di Gunung Kidul, Senin, mengatakan pihaknya telah melakukam rapat pleno setelah melakukan klarifikasi dan kajian atas temuan dugaan pelanggaran ketidaknetralan oknum ASN dalam Pilkada Gunung Kidul 2020.
"Setelah melakukan kajian dan klarifikasi, telah terpenuhi unsur-unsur pelanggaran, yakni tercatat sebagai penghubung (LO) dari bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil jalur perorangan," kata Sudarmanto.
Ia mengatakan Bawaslu telah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Hasil plenonya, ASN inisial SR diduga tidak netral saat penyerahan data dukungan perbaikan bakal pasangan calon.
Ia menilai adanya pelanggaran netralitas oknum ASN dalam Pilkada 2020, sehingga Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KASN untuk menindaklanjuti ketidaknetralan ASN tersebut.
Dia meminta KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu mengenai dugaan pelanggaran hukum ASN warga Kapanewon Playen itu.
“Oknum ASN inisial SR bukan berasal dari lingkungan Pemkab Gunung Kidul melainkan pegawai pusat, tapi ditugaskan di Gunungkidul,” katanya pula.
Sebelumnya, oknum ASN terdeteksi terlibat dalam politik praktis Pilkada 2020 di Gunung Kidul. Oknum tersebut tercatat sebagai penghubung (LO) dari bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil jalur perorangan.
“Namanya masuk dalam data Liaison Officer (LO) bapaslon perorangan," kata Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani.
Berita Lainnya
Gunung Kidul gunakan Dimas Diajeng promosikan wisata
Rabu, 6 Maret 2024 9:08 Wib
PT PLN tanam 100.000 bibit di Gunung Kidul, DIY, untuk program biomassa
Rabu, 6 Maret 2024 6:05 Wib
BRIN: Atasi krisis pangan akibat iklim dengan mengotimalkan pangan lokal
Sabtu, 2 Maret 2024 9:26 Wib
Warga Gunung Kidul terdampak kekeringan, Pandawa Ganjar bawa bantuan air bersih
Minggu, 5 November 2023 14:27 Wib
DLH Gunungkidul menelusuri dugaan pencemaran limbah cair di Krakal
Minggu, 8 Oktober 2023 19:09 Wib
Mentan: Gunungkidul tidak perlu tetapkan KLB antraks
Kamis, 13 Juli 2023 21:04 Wib
Dinkes Gunungkidul mengusulkan penetapan KLB Antraks ke bupati
Jumat, 7 Juli 2023 8:48 Wib
Satu orang meninggal, Pemkab Gunungkidul belum tetapkan status KLB kasus antraks
Kamis, 6 Juli 2023 14:40 Wib