Pekerjaan RTLH di Yogyakarta diteruskan saat pandemi COVID-19

id rumah tidak layak huni,revitalisasi,yogyakarta

Pekerjaan RTLH di Yogyakarta diteruskan saat pandemi COVID-19

Dokumen kegiatan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni oleh TNI di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. (ANTARA/Abd Aziz)

Yogyakarta (ANTARA) - Pekerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni/RTLH di Kota Yogyakarta terus dilanjutkan pada tahun ini dan diharapkan pada akhir 2020 jumlah rumah tidak layak huni tersisa 772 unit sekalipun COVID-19 belum selesai.

“Ini didasarkan pada perkembangan pekerjaan revitalisasi yang sudah dilakukan sejak 2015,” kata Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Sigit Setiawan di Yogyakarta, Selasa.

Berdasarkan data awal pada 2014, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 3.304 unit. Namun setelah diverifikasi, sebanyak 842 unit di antaranya dinyatakan sebagai rumah layak huni.

Selain itu, juga ditemukan sebanyak 732 unit rumah tidak layak huni namun tidak memenuhi ketentuan dan syarat untuk bisa ditangani, salah satunya karena lokasi rumah berada di tanah wedi kengser sehingga tidak memiliki alas hak yang kuat.

Sigit mengatakan, bantuan untuk penanganan rumah tidak layak huni hanya diberikan terhadap rumah yang memenuhi berbagai syarat, seperti memiliki alas hak atas tanah yang jelas. Bantuan yang diberikan bersifat stimulus untuk perbaikan struktur bangunan sehingga pemilik tetap harus melakukan swadaya guna memperbaiki rumah secara keseluruhan.

Dari penanganan yang dilakukan sejak 2015 hingga 2019, tersisa sebanyak 1.081 rumah tidak layak huni yang belum ditangani.

Bantuan untuk revitalisasi rumah tidak layak huni tidak hanya berasal dari APBD Kota Yogyakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman saja tetapi juga dilakukan menggunakan dana dari pusat.

Meski sempat terkendala akibat pandemi COVID-19, pekerjaan revitalisasi rumah tidak layak huni tetap dilanjutkan pada tahun ini yaitu sebanyak 139 unit menggunakan dana alokasi khusus yang tersebar di Kelurahan Bumijo, Gowongan, Terban, Wirobrajan, Pringgokusuman, dan Gedongkiwo.

Selain juga, juga akan ada dana bantuan stimulan perumahan swadaya dari Kementerian PUPR sebanyak 150 unit yang berada di Kelurahan Kricak, Karangwaru, Prawirodirjan, Ngupasan, Pandeyan, dan Semaki, serta dari APBD Kota Yogyakarta masing-masing 10 rumah di Kelurahan Cokrodiningratan dan Kadipaten.

Bantuan yang akan diberikan untuk tiap rumah Rp17,5 juta.

“Saat ini masih proses verifikasi terhadap berbagai indikator syarat sebagai penerima. Di antaranya, struktur bangunan, pencahayaan, ventilasi, sirkulasi udara, dan kecukupan ruang,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024