Pemerintah luncurkan bantuan UMKM Rp2,4 juta pada Agustus 2020

id sri mulyani,bantuan umkm,umkm produktif,bansos umkm

Pemerintah luncurkan bantuan UMKM Rp2,4 juta pada Agustus 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/foc/aa. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah berencana meluncurkan bantuan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta pada Agustus 2020.

“Kita rencananya yang Rp2,4 juta dengan data yang sekarang sedang di-clean-kan akan diluncurkan pada Agustus. Mungkin pada saat atau sesudah 17 Agustus nanti oleh Pak Presiden atau Menteri,” kata Sri Mulyani dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani menuturkan program bansos produktif memiliki tantangan tersendiri yaitu mengenai data karena data yang baik ada di perbankan.

Sementara untuk nonperbankan menggunakan data dari UMi dan Mekaar yang tercatat masing-masing 6 juta dan 2 juta orang, Pegadaian sebanyak 4 juta orang, serta koperasi sekitar 1,5 juta orang.

“Kita berikan anggaran sampai Rp28,8 triliun yang sekarang dalam proses untuk pengumpulan dan verifikasi data sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan tadi,” kata Sri Mulyani.

Tak hanya itu, Sri Mulyani mengatakan terdapat deviasi atau penyimpangan antara data di Kementerian Sosial dengan kenyataan di masyarakat yang ternyata data tersebut belum diperbarui sejak 2015.

“Pembaruan data tergantung pada pemda berdasarkan peraturan UU baru. Tidak semua pemda melakukan pembaruan sampai kemudian terjadi COVID-19 pada 2020 yang membutuhkan data lebih baru,” kata Sri Mulyani.

Oleh sebab itu, kata dia, saat ini pemerintah sedang melakukan pemutakhiran dan verifikasi data pelaku UMKM agar bantuan Rp2,4 juta dapat tersalur secara tepat dan akurat.

“Dana dan program ini akan diaudit oleh auditor eksternal seperti BPK. Kita selalu mencoba untuk konsultasi agar tidak jadi persoalan dari sisi akuntabilitas karena ini semua harus dipertanggungjawabkan,” kata Sri Mulyani.

Selain itu pemutakhiran data juga dilakukan agar menimbulkan keadilan bagi penerima dan menghindari potensi terjadinya ada yang mendapat dua bantuan dan tidak menerima bantuan.

“Ini akan timbulkan dimensi ketidakadilan yang biasanya menimbulkan reaksi masyarakat,” tegas Sri Mulyani.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024