Penyaluran BST gelombang dua di Yogyakarta akhir Agustus 2020

id bantuan sosial tunai,BST,penyaluran,yogyakarta

Penyaluran BST gelombang dua di Yogyakarta  akhir Agustus 2020

Penyerahan secara simbolis bantuan sosial tunai untuk warga terdampak pandemi COVID-19 oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang bersumber dari APBD Kota Yogyakarta, 12 Mei 2020. ANTARA/Eka AR

Yogyakarta (ANTARA) - Penyaluran bantuan sosial tunai gelombang dua di Kota Yogyakarta direncanakan sudah dapat direalisasikan pada akhir Agustus atau awal September dicairkan untuk dua bulan.

“Saat ini, kami masih menunggu penetapan nama warga yang akan memperoleh bantuan sosial tunai (BST) tersebut,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, data warga yang akan memperoleh bantuan sosial tunai gelombang dua dimungkinkan mengalami perubahan disebabkan ada penerima yang sudah meninggal dunia, pindah kependudukan, dan tidak ditemukan alamatnya.

“Kami sudah mengusulkan data pengganti. Tetapi, ketetapan untuk penerima bantuan sosial tunai dilakukan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Bantuan sosial tunai gelombang dua tersebut rencananya akan disalurkan hingga akhir 2020. Penyaluran tahap dua akan dilakukan pada Oktober untuk satu bulan, dan penyaluran November serta Desember dilakukan pada November.

Nilai bantuan sosial yang diberikan untuk paruh kedua 2020 pun mengalami penurunan dibanding BST gelombang pertama yaitu menjadi Rp300.000 per bulan.

Selain pemberian bantuan dalam bentuk tunai, pemerintah juga akan melalukan top-up untuk penerima bantuan sembako melalui program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam bentuk tambahan uang sebesar Rp500.000.

“Selain masih bisa mengakses bantuan dalam bentuk bahan kebutuhan pokok dengan nilai setara Rp200.000 per bulan, penerima juga akan mendapat tambahan bantuan dalam bentuk uang senilai Rp500.000,” katanya.

Hanya saja, lanjut Agus, pemberian bantuan tersebut masih menunggu konfirmasi.

Pemberian bantuan sosial tunai tersebut akan dilakukan melalui kantor pos dan bank pemerintah.

Sedangkan bagi penerima program keluarga harapan (PKH) juga akan memperoleh tambahan bantuan berupa beras yang nilainya setara Rp500.000. Diberikan dalam tiga tahap masing-masing 15 kilogram.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, masih melakukan koordinasi terkait penyaluran bantuan sosial.

“Harus ada hitam di atas putihnya untuk realisasinya. Jika pemerintah daerah pun harus menyalurkan bantuan, maka tetap akan diambilkan dari biaya tidak terduga (BTT),” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024