Yogyakarta alokasikan anggaran "Nglarisi" di APBD Perubahan 2020

id Nglarisi,jamuan makan dan minum,yogyakarta

Yogyakarta alokasikan anggaran "Nglarisi" di APBD Perubahan 2020

Dokumentasi - Kurasi olahan makanan dari UMKM kuliner di Kota Yogyakarta oleh koki dari berbagai hotel di kota tersebut. (Antara/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Program Nglarisi yang sempat menemui kendala akibat pandemi COVID-19 akan kembali diintensifkan melalui pengalokasian anggaran dalam APBD Perubahan 2020 Kota Yogyakarta, khususnya dari pos anggaran jamuan makan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Nantinya, anggaran untuk jamuan makan dan minum akan dialokasikan kembali di APBD Perubahan 2020. Untuk total anggarannya, masih dalam pembahasan,” kata Kepala Bagian Pengendalian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Wahyu Handoyo di Yogyakarta, Selasa.

Dengan adanya anggaran jamuan makan dan minum tersebut, lanjut Wahyu, maka organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta bisa kembali melakukan pemesanan makanan dan minuman ke kelompok kuliner yang tergabung dalam program Nglarisi.

Program Nglarisi merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan gerakan Gandeng Gendong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Yogyakarta.

Dalam program tersebut, masyarakat membentuk kelompok kuliner yang didalamnya harus beranggotakan warga miskin. Kelompok tersebut kemudian memenuhi kebutuhan jamuan makan dan minum dari berbagai kegiatan yang digelar OPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Dari kegiatan tersebut diharapkan muncul pemberdayaan masyarakat, khususnya dari kelompok masyarakat miskin sehingga kondisi ekonominya terangkat. Terlebih, alokasi anggaran jamuan makan dan minum nilainya cukup besar mencapai sekitar Rp40 miliar.

Namun demikian, lanjut dia, selama masa pandemi COVID-19 hampir tidak ada organisasi perangkat daerah yang melakukan pembelian makanan dan minuman ke kelompok Nglarisi karena nyaris tidak ada kegiatan yang digelar secara tatap muka dan melibatkan orang banyak.

Selain itu, lanjut dia, anggaran jamuan makan dan minum dari berbagai organisasi perangkat daerah dialihkan untuk kebutuhan penanganan COVID-19.

“Harapannya, jika APBD Perubahan 2020 ini bisa ditetapkan pada September, maka komoditas dari kelompok Nglarisi ini bisa kembali bergerak,” katanya.

Meskipun demikian, lanjut Wahyu, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak lepas tangan terhadap kelompok kuliner Nglarisi yang sudah terbentuk, salah satunya memfasilitasi pemasaran terpadu dengan membuat katalog menu makanan dari sejumlah kelompok untuk kemudian dipromosikan melalui berbagai media sosial.

Hingga saat ini, sudah ada sebanyak 219 kelompok kuliner yang tergabung dalam Program Nglarisi dan pendaftaran kelompok kuliner untuk program tersebut tetap dibuka.