Pemkab Bantul sebut rintisan desa budaya sebagai pola pelestarian kebudayaan

id Kesenian Bantul,desa budaya, pelestarian kebudayaan

Pemkab Bantul sebut rintisan desa budaya sebagai pola pelestarian kebudayaan

Kesenian sebagai salah satu objek kebudayaan di Bantul, DIY (Foto ANTARA/dokumen Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan bahwa rintisan desa budaya yang saat ini sedang digalakkan pemerintah setempat sebagai pola bagaimana melestarikan kebudayaan atau warisan budaya terutama di desa-desa.

"Rintisan desa budaya itu bukan merupakan tujuan akhir, tetapi sebuah pola bagaimana kita bisa melestarikan objek-objek kebudayaan sekaligus melestarikan kebudayaan yang ada di Bantul," kata Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, Selasa.



Oleh karena itu, katanya, ketika sebuah desa dicanangkan sebagai rintisan desa budaya yang harus dilakukan adalah dari sisi pengelolaan potensi budayanya diharapkan bisa bersinergi antara pemerintah desa dengan komunitas seniman maupun pelaku seni di daerah itu.

Dia mengatakan pembinaan terhadap para kelompok seni tidak hanya dari satu organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi lintas OPD, bersama kecamatan dan desa itu sendiri dan yang penting bisa memetakan persoalan yang ada terkait objek-objek kebudayaan di daerah tersebut.

"Karena saya yakin semua desa itu mempunyai potensi kebudayaan masing-masing, nah potensi yang ada itulah yang akan kita kembangkan di dalam rintisan desa budaya," tuturnya.

Menurut dia, dari 75 desa di Bantul yang sudah ditetapkan sebagai Desa Budaya oleh provinsi DIY saat ini ada 12 desa, kemudian desa yang lain nanti menjadi tanggung jawab kabupaten untuk membina rintisan desa budaya tersebut agar bisa menjadi Desa Budaya.



"Jadi, rintisan desa budaya itu kita akan menggarap tidak hanya tampilan-tampilan kesenian, tetapi akan kita coba untuk memetakan permasalahan di masing-masing rintisan desa budaya itu yang terkait dengan objek-objek kemajuan kebudayaan," katanya.

Dia mengatakan tampilan kesenian merupakan salah satu objek kebudayaan, sehingga para pelaku seni dan kelompok kesenian yang ada di desa-desa di Bantul akan terus dilakukan pendataan agar bisa diikutkan dalam kegiatan pelestarian kebudayaan.

"Kelompok kesenian di Bantul ada ketoprak, tari, tari sanggar dan sebagainya, itu ada 1.300 lebih yang sudah tercatat di kita dan rencananya akan kita sempurnakan untuk pencatatan itu melalui NIK (Nomor Induk Kebudayaan) yang mana sekarang ini kita masih susun untuk perbup (peraturan bupati)-nya," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024