BPD DIY dukung elektronikasi pelayanan daerah dengan e-retribusi

id bpd diy,e-retribusi

BPD DIY dukung elektronikasi pelayanan daerah dengan e-retribusi

Peluncuran E-Retribusi Via GoBills dan Implementasi QRIS BPD DIY di Pasar Tradisional Yogyakarta (HO-Hms ist)

Yogyakarta (ANTARA) - Bank BPD DIY mendukung elektronikasi pelayanan daerah dengan e-retribusi dalam rangka menjawab tantangan transaksi digital.

Bank BPD DIY berupaya mempermudah layanan kepada masyarakat, salah satunya untuk pembayaran e-retribusi. Pembayaran retribusi dapat dilakukan melalui teller, ATM, dan mobile banking Bank BPD DIY (BPD DIY mobile).

"Kemudahan membayar retribusi dapat dilakukan dengan BPD DIY mobile," kata Direktur Pemasaran Bank BPD DIY R Agus Trimurjanto pada peluncuran E-Retribusi Via GoBills dan Implementasi QRIS BPD DIY di Pasar Tradisional, di Yogyakarta, Rabu.

Peluncuran e-retribusi yang digelar di Pintu Masuk Barat Pasar Beringharjo itu dihadiri oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Direksi Bank BPD DIY, Pimpinan Bank Indonesia DIY, Manajemen Gojek Indonesia, dan Kepala Disperindag Kota Yogyakarta.

Menurut dia, BPD DIY Mobile memberikan kemudahan bagi pedagang pasar tradisional untuk melakukan berbagai transaksi dan mekanisme pembayaran. Cukup membuka aplikasi BPD DIY mobile kemudian klik menu Pembayaran, pilih kategori pembayaran kemudian pilih kategori retribusi.

"Para pedagang di Pasar Tradisional Beringharjo telah didigitalisasi oleh Bank BPD DIY dengan menggunakan QRIS sebagai sarana pembayaran. Hal tersebut memudahkan pengunjung untuk bertransaksi hanya dengan scan QR code di masing-masing merchant," kata Agus.

Ia mengatakan pembayaran retribusi dengan metode non-tunai merupakan salah satu terobosan dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah di seluruh kota dan kabupaten se-Daerah Istimewa Yogyakarta serta membantu memutus rantai penularan COVID-19.

Hal itu, kata dia, seiring dengan program pemerintah mewujudkan masyarakat non-tunai yang direncanakan oleh pemerintah dan Bank Indonesia.

"Selain itu, masyarakat dapat menikmati kemudahan dan kenyamanan transaksi dengan metode non-tunai yang lebih aman karena bisa dilakukan hanya melalui handphone, tidak perlu mengantre dan menyimpan kertas bukti pembayaran retribusi," katanya.

Ia mengemukan Bank BPD DIY bekerja sama dengan Gojek untuk melakukan pembayaran e-retribusi di pasar tradisional Yogyakarta sehingga dapat dilakukan melalui Gopay.

Layanan e-Wallet Gojek ini memberikan opsi pembayaran yang lebih mudah, efisien, dan nyaman bagi wajib retribusi. Kerja sama Pemerintah DIY, Gojek, dan BPD DIY tentu akan memudahkan masyarakat dalam membayar retribusi melalui platform Gopay.

"Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan dan memudahkan layanan kepada masyarakat melalui gerakan non-tunai. Hal itu juga sejalan dengan imbauan Bank Indonesia untuk menggunakan layanan berbasis non-tunai untuk bertransaksi," kata Agus.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024