Pemkot Yogyakarta gelar upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI terbatas

id Peringatan HUT RI,peserta, terbatas

Pemkot Yogyakarta gelar upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI terbatas

Dokumentasi - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di halaman Balai Kota Yogyakarta, 17 Agustus 2019 (Eka AR)

Ada kegiatan upacara, tetapi dilakukan dengan peserta terbatas. Nantinya, kegiatan upacara peringatan tersebut dapat diikuti secara virtual di masing-masing instansi.

Yogyakarta (ANTARA) - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan RI di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta digelar dengan jumlah peserta terbatas namun tetap bisa diikuti secara virtual oleh pegawai di masing-masing instansi.

“Ada kegiatan upacara, tetapi dilakukan dengan peserta terbatas. Nantinya, kegiatan upacara peringatan tersebut dapat diikuti secara virtual di masing-masing instansi,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, kegiatan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan RI memang harus dilakukan secara berbeda pada tahun ini karena masih dalam masa pandemi COVID-19.

Baca juga: Satgas COVID-19 Yogyakarta : Tak ada alasan tidak pakai masker

Meskipun demikian, ia menyebutkan kemeriahan perayaan ulang tahun kemerdekaan tetap dapat dilakukan dengan bentuk lain yang dinilai aman dari aspek kesehatan sehingga tidak muncul kasus penularan virus corona yang semakin luas di masyarakat.

“Termasuk untuk kegiatan lomba peringatan Hari Kemerdekaan di masyarakat. Boleh menggelar lomba asalkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Syarat utamanya adalah penerapan protokol yang ketat,” katanya.

Karena menerapkan protokol COVID-19 secara ketat, Heroe menyebutkan kegiatan lomba untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan pada tahun ini dimungkinkan tidak akan semeriah tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di DIY bertambah menjadi 646 orang

“Jika tahun-tahun lalu bisa mengumpulkan banyak orang, maka pada tahun ini harus ada pembatasan supaya tidak muncul kerumunan saat lomba digelar,” katanya.

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor 003/10835/SE/2020, kesemarakan hari ulang tahun kemerdekaan RI sudah dapat dilakukan sejak awal Agustus dengan memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih.

Baca juga: Yogyakarta bentuk satgas percepatan Kota Layak Anak tingkat utama

Selain bendera, masyarakat bisa memasang umbul-umbul, dekorasi, dan hiasan lain di lingkungan kantor, sekolah atau di masyarakat.

Logo dan tema kemerdekaan pun dapat diaplikasikan dalam foto profil, laman serta status di media sosial.

“Untuk malam tirakatan memang ditiadakan. Ini pun sudah menjadi kesepakatan bersama,” katanya.



 

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024