Dinkes DIY kembali menggiatkan posyandu tekan kasus stunting

id Pisyandu,Diy,Yogyakarta,Stunting

Dinkes DIY kembali menggiatkan posyandu tekan kasus stunting

Dokumentasi - Kegiatan penimbangan berat badan bayi dan balita di Posyandu Dahlia, Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (13/2/2020). (ANTARA/Nirkomala/aa.)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan pencegahan stunting atau kekerdilan akibat kurang gizi di daerah itu masih tetap berjalan dengan kembali menggiatkan kegiatan posyandu bagi layanan kesehatan bayi dan anak di bawah lima tahun (balita).

"Memang belum semua posyandu jalan, tapi ada yang mulai buka," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DIY Endang Pamungkasiwi di Yogyakarta, Kamis.

Menurut Endang, pembukaan kembali layanan posyandu tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dimulai dari daerah zona hijau, sedangkan di zona kuning atau oranye pemantauan pertumbuhan anak tetap dilakukan dengan mengoptimalkan buku kesehatan ibu dan anak (KIA).

"Pelayanan tetap kami laksanakan, tidak ada kendala. Kendalanya hanya saat awal-awal terjadinya pandemi," kata dia.

Ia menyebutkan berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, diketahui prevalensi balita stunting di DIY sebanyak 21,4 persen.

Pemda DIY, menurut dia, menargetkan seluruh kabupaten/kota menjadi daerah lokus intervensi stunting pada 2021 sebagai upaya percepatan penanggulangan stunting.

"Di DIY berawal dari menunjuk Kulon Progo sebagai daerah lokus stunting, setahun kemudian Bantul, lalu Gunung Kidul," kata dia.

Endang berharap meski di tengah pandemi, keluarga yang memiliki bayi atau balita tetap harus memperhatikan pertumbuhan dan kesehatannya dengan menghubungi petugas kesehatan.

"Meskipun ada keterbatasan tetap bisa dilakukan dengan menghubungi petugas kesehatan terdekat. Kalau masih bisa dilakukan tanpa kontak fisik petugas kesehatan bisa memandu untuk melakukan upaya mandiri dari di ruma," kata Endang.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024