Disnakertrans Bantul sosialisasikan program BLT bagi pekerja kepada perusahaan

id Disnakertrans Bantul

Disnakertrans Bantul sosialisasikan program BLT bagi pekerja kepada perusahaan

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyosialisasikan program Kementerian Ketenagakerjaan tentang bantuan langsung tunai bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta ke perusahaan-perusahaan di daerah ini.

"Terkait bantuan pekerja tugas kita hanya mensosialisasikan terhadap perusahaan di wilayah kita. Tidak ada kuota, cuma sosialisasi ke perusahaan untuk proses pengumpulan data," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul Aris Suharyanta melalui Sekretaris Dinas Istirul Widilastuti di Bantul, Senin.

Menurut dia, instansinya mengetahui program itu usai beberapa waktu lalu menerima surat dari Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional nomor S-02/Perpres/08/2020 terkait permintaan kelengkapan data untuk kebutuhan program subsidi gaji bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam program tersebut, masing-masing pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan BLT atau subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, sehingga total yang didapat sebesar Rp2,4 juta.

Adapun syarat pekerja yang mendapat bantuan diantaranya WNI yang dibuktikan dengan KTP, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bergaji di bawah Rp5 juta, tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja dan memiliki nomor rekening bank yang masih aktif.

"Jadi tugas kami hanya sosialisasi, kami sudah bersurat ke perusahaan untuk memberikan informasi itu agar perusahaan menyampaikan nomor rekening melalui SIPP Online BPJS ketenagakerjaan bagi tenaga kerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta," katanya.

Oleh karena itu, instansinya tidak mengetahui jumlah pekerja di Bantul yang akan mendapatkan bantuan pemerintah itu, karena yang mendaftarkan langsung adalah perusahaan terkait, dan yang melakukan pendataan adalah BPJS Ketenagakerjaan.

"Terkait dengan jumlah data yang dikirim ada di BPJS Ketenagakerjaan, kita tidak ketahui siapa saja yang lolos dan masuk kriteria, karena dinas hanya sebatas itu. Dan kalau sudah proses dan data berapa warga Bantul yang bisa dapatkan bantuan langsung dari sana," katanya.*
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024